Harga Naik, PHK Mengintai: Bisakah Zakat Menjadi Jalan Keluar?
Harga kebutuhan dan tekanan ekonomi membuat banyak keluarga semakin rentan. Bisakah zakat menjadi jalan keluar? Simak peran zakat dalam membantu dan memberdayakan masyarakat.
Harga kebutuhan sehari-hari, pendapatan, dan pekerjaan menjadi bagian dari kekhawatiran banyak keluarga. Di tengah dinamika ekonomi 2026, tekanan terhadap daya beli dan lapangan kerja masih menjadi perhatian. Bahkan, sejumlah analisis menyoroti lemahnya daya beli dan tekanan dunia usaha yang dapat berlanjut hingga akhir tahun.
Di sisi lain, data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 berada di 8,07 persen. Angka tersebut memang menurun dibanding periode sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan bahwa jutaan masyarakat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Lalu muncul sebuah pertanyaan penting:
Ketika harga naik dan pekerjaan tidak selalu aman, bisakah zakat menjadi salah satu jalan keluar?
Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, kenaikan biaya hidup bukan sekadar berita ekonomi.
Itu berarti uang belanja harus dibagi lebih ketat.
Ketika seseorang kehilangan pekerjaan karena PHK, misalnya, persoalannya bukan hanya kehilangan gaji.
Ada cicilan, biaya pendidikan anak, kebutuhan pangan, biaya kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga yang tetap berjalan.
Sementara itu, tidak semua orang memiliki tabungan yang cukup untuk bertahan selama berbulan-bulan.
Di sinilah kelompok rentan membutuhkan dukungan agar tidak semakin jauh terperosok ke dalam kemiskinan.
Islam memiliki konsep kepedulian sosial melalui zakat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah: 60)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi sosial yang kuat. Zakat diperuntukkan bagi golongan yang telah ditentukan syariat, termasuk fakir dan miskin.
Manfaat zakat tidak harus dipahami hanya sebagai bantuan konsumtif. Dalam pengelolaan yang tepat dan sesuai ketentuan syariah, zakat juga dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan mustahik.
Dukungan dapat diarahkan untuk membantu seseorang memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka kesempatan menuju kemandirian.
Jawabannya: zakat dapat menjadi salah satu jalan keluar, tetapi bukan satu-satunya solusi atas persoalan ekonomi.
Zakat tidak menggantikan peran pemerintah, dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, maupun kebijakan perlindungan sosial.
Namun, zakat dapat menjadi kekuatan masyarakat untuk membantu mereka yang berada dalam kondisi sulit.
Bayangkan seorang mustahik yang kehilangan sumber pendapatan.
Bantuan yang tepat dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak. Dalam kondisi tertentu, pemberdayaan juga dapat membuka peluang agar ia kembali produktif.
Seorang pedagang kecil bisa mendapatkan dukungan untuk mengembangkan usaha. Seorang pekerja dapat memperoleh sarana pendukung. Sebuah keluarga dapat memiliki kesempatan untuk membangun kembali sumber penghasilannya.
Di sinilah zakat dapat bergerak dari sekadar bantuan menjadi bagian dari proses kemandirian.
Rasulullah SAW bersabda:
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.”
(HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa membantu orang lain bukanlah tindakan yang sia-sia.
Ketika kita memiliki kemampuan untuk meringankan beban saudara kita, ada nilai kebaikan yang jauh lebih besar daripada sekadar nominal yang kita keluarkan.

Kita mungkin tidak bisa mencegah setiap PHK.
Kita mungkin tidak mampu mengendalikan seluruh harga kebutuhan.
Namun, kita bisa mengambil bagian dalam membantu mereka yang terdampak.
Zakat yang kita tunaikan mungkin terlihat sebagai angka.
Tetapi bagi penerima manfaat, nilainya bisa berarti kebutuhan yang terpenuhi, kesempatan untuk kembali berusaha, atau sedikit ruang untuk bernapas ketika kondisi ekonomi sedang berat.
Karena itu, jangan melihat zakat hanya sebagai kewajiban yang selesai setelah ditransfer.
Lihatlah apa yang mungkin terjadi setelahnya.
Di luar sana ada keluarga yang sedang berjuang mempertahankan kehidupan.
Ada yang kehilangan pekerjaan.
Ada yang penghasilannya tidak lagi cukup.
Ada yang ingin bangkit, tetapi tidak tahu harus memulai dari mana.
Mari hadirkan kepedulian melalui zakat.
Salurkan zakat melalui BAZNAS agar zakat yang kita tunaikan dapat dikelola dan disalurkan kepada mereka yang berhak sesuai ketentuan.
Kita tidak pernah tahu kapan keadaan berubah.
Hari ini kita mungkin masih memiliki pekerjaan dan penghasilan. Besok, keadaan bisa berbeda.
Maka, ketika Allah memberikan kemampuan kepada kita, gunakan sebagian harta tersebut untuk membantu mereka yang sedang membutuhkan.
Harga boleh berubah. Pekerjaan bisa datang dan pergi. Tetapi kepedulian jangan sampai berhenti.
Mari jadikan zakat sebagai bagian dari ikhtiar untuk menguatkan masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
Zakat Anda mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi bagi seseorang yang sedang berjuang, zakat Anda bisa menjadi awal untuk bangkit.
Tunaikan zakat hari ini. Karena di balik setiap zakat, ada kehidupan yang sedang diperjuangkan.
https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi ZIS: 081111112807
Artikel Lainnya :