Mana yang harus didahulukan, puasa qadha Ramadhan atau puasa sunnah Syawal? Simak penjelasan lengkap tentang hukum, pendapat ulama, dan keutamaannya menurut Islam di sini.
Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadhan, umat Islam disambut dengan bulan Syawal — bulan penuh keberkahan yang menjadi kesempatan untuk melanjutkan amalan baik. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
(HR. Muslim)
Namun, muncul pertanyaan penting di kalangan umat Islam: bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan (qadha)? Apakah boleh langsung berpuasa sunnah Syawal, atau harus mengqadha terlebih dahulu? Pertanyaan ini kerap muncul setiap tahun, dan untuk menjawabnya diperlukan pemahaman mendalam tentang perbedaan hukum, prioritas, dan hikmah antara puasa wajib dan sunnah.
Puasa qadha adalah ibadah yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal karena uzur syar’i, seperti haid, sakit, bepergian, atau alasan lain yang dibolehkan oleh syariat. Hukum puasa qadha adalah wajib, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:
“…Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Sedangkan puasa sunnah Syawal adalah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), dilakukan selama enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Puasa ini memiliki keutamaan besar karena menjadi pelengkap puasa Ramadhan dan menghapus dosa-dosa kecil. Rasulullah SAW menggambarkan pahala puasa Syawal seperti berpuasa selama setahun penuh, karena setiap amal kebaikan dibalas sepuluh kali lipat oleh Allah SWT.
Perbedaan mendasar antara puasa qadha dan puasa sunnah Syawal terletak pada tingkat kewajibannya.
Puasa qadha bersifat wajib. Artinya, jika seseorang meninggalkannya tanpa alasan yang sah, ia berdosa dan wajib menggantinya sesegera mungkin.
Puasa sunnah Syawal bersifat sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Meninggalkannya tidak berdosa, namun berarti kehilangan pahala besar.
Dalam hal prioritas, para ulama sepakat bahwa ibadah wajib harus didahulukan daripada yang sunnah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
“Tidak ada amalan yang lebih Aku cintai dari hamba-Ku kecuali apa yang telah Aku wajibkan atasnya.”
Dari hadis tersebut, jelas bahwa kewajiban seperti puasa qadha memiliki kedudukan lebih tinggi dan lebih dicintai Allah dibandingkan ibadah sunnah apa pun, termasuk puasa Syawal.
Para ulama memiliki pandangan yang sedikit berbeda dalam memandang hubungan antara puasa qadha Ramadhan dan puasa Syawal.
Pendapat pertama (Mazhab Syafi’i dan Hambali):
Wajib mendahulukan puasa qadha daripada puasa sunnah Syawal. Seseorang tidak dianggap “telah berpuasa Ramadhan secara sempurna” jika masih memiliki utang puasa. Maka, puasa Syawal baru bisa dilakukan setelah qadha diselesaikan.
Imam Nawawi berkata:
“Tidak sah pahala puasa Syawal bagi orang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, karena syaratnya adalah telah menyempurnakan puasa Ramadhan.”
(Al-Majmu’, 6/379)
Pendapat kedua (Mazhab Hanafi dan sebagian ulama kontemporer):
Boleh berpuasa Syawal terlebih dahulu, meski masih memiliki utang qadha, asalkan puasa qadha tetap dilakukan kemudian. Hal ini karena puasa Syawal memiliki waktu yang terbatas (hanya di bulan Syawal), sementara puasa qadha bisa dilakukan kapan saja sebelum Ramadhan berikutnya.
Sebagian ulama juga menilai bahwa pahala keduanya bisa digabung jika seseorang berniat mengqadha sekaligus mendapatkan pahala sunnah Syawal, meski pandangan ini masih menjadi perdebatan.

Dalam praktiknya, mendahulukan puasa qadha lebih aman dan lebih utama, karena termasuk kewajiban yang tidak boleh ditunda tanpa alasan. Menunda kewajiban demi mengejar ibadah sunnah tidak dianjurkan.
Namun, jika seseorang khawatir tidak sempat menjalankan puasa sunnah Syawal karena waktu yang singkat — misalnya wanita yang banyak meninggalkan puasa karena haid — maka diperbolehkan menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu, selama ia tetap bertekad kuat untuk mengganti utang puasanya di kemudian hari.
Adapun menggabungkan niat (qadha + sunnah Syawal) dalam satu puasa diperbolehkan oleh sebagian ulama, seperti Syekh Yusuf al-Qaradawi dan ulama dari Majelis Fatwa Malaysia. Meski demikian, sebagian ulama klasik tidak menganjurkannya agar pahala setiap ibadah tetap sempurna pada niat masing-masing.
Kamu bisa jelaskan bahwa menunda puasa qadha tanpa alasan syar’i bisa berdampak dosa dan kehilangan pahala. Sertakan juga dalil atau pandangan ulama yang menegaskan bahwa menunda kewajiban adalah hal serius, apalagi jika lewat Ramadhan berikutnya.
Contoh isi singkat:
Menunda puasa qadha tanpa uzur syar’i dianggap makruh bahkan berdosa, terutama jika sampai melewati Ramadhan berikutnya. Imam Malik berpendapat bahwa seseorang yang sengaja menunda qadha hingga datang Ramadhan berikutnya wajib menggantinya disertai kaffarah (membayar fidyah). Hal ini menunjukkan pentingnya segera melunasi kewajiban sebelum mengejar amalan sunnah lainnya.
Tambahkan pembahasan praktis: bagaimana cara mengatur niat antara puasa qadha dan puasa sunnah Syawal agar tetap mendapat pahala keduanya.
Contohnya:
Dalam mengamalkan puasa qadha dan sunnah Syawal, penting memahami niat yang benar. Jika mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan penggabungan niat, maka cukup berniat “mengqadha puasa Ramadhan sekaligus melaksanakan puasa sunnah Syawal.” Namun, jika ingin kehati-hatian dalam ibadah, sebaiknya lakukan qadha terlebih dahulu, lalu lanjutkan dengan puasa sunnah. Cara ini membuat pahala keduanya lebih sempurna dan niat lebih terfokus.
Kedua jenis puasa ini mengandung nilai spiritual yang tinggi.
Puasa qadha mengajarkan tanggung jawab dan kesungguhan dalam menunaikan kewajiban kepada Allah.
Puasa Syawal mengajarkan keistiqamahan dalam beribadah setelah Ramadhan, agar semangat ketaatan tidak hilang begitu saja.
Melalui keduanya, seorang muslim belajar menyeimbangkan antara kewajiban (fardhu) dan keutamaan (sunnah) — dua hal yang saling melengkapi dalam perjalanan menuju ketakwaan.
Puasa qadha dan puasa Syawal sama-sama bernilai besar, namun keduanya memiliki prioritas berbeda. Kewajiban tetap harus didahulukan sebelum mengejar keutamaan. Maka, mendahulukan puasa qadha lebih utama agar kewajiban kepada Allah segera terpenuhi, baru kemudian menambah pahala dengan puasa sunnah Syawal.
Sebagai wujud rasa syukur setelah Ramadhan, jangan hanya menunaikan ibadah puasa, tapi juga perbanyak amal kebaikan lainnya — salah satunya dengan bersedekah. Kini, kamu bisa menyalurkan sedekah lebih mudah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi.
✨ Yuk, kunjungi https://baznaskotasukabumi.com/ dan jadikan sedekah sebagai jalan keberkahan hidupmu.
Untuk referensi bacaan singkat lainnya mengenai Antara Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah di Bulan Syawal, kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Antara Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah di Bulan Syawal
