Deepfake dan AI voice cloning kini menjadi viral: inovasi canggih yang membuka peluang, sekaligus ancaman fitnah digital. Artikel ini mengulas manfaat dan bahayanya, lengkap dengan pandangan Islam, dalil Al-Qur’an dan hadits, serta penjelasan ulama tentang hukum penggunaannya. Wajib dibaca untuk memahami etika teknologi di era AI.
Perkembangan kecerdasan buatan (AI) kini melahirkan dua teknologi yang semakin populer sekaligus kontroversial: deepfake (manipulasi video tingkat tinggi) dan AI voice cloning (peniruan suara yang hampir sama persis dengan aslinya). Di satu sisi, teknologi ini membuka peluang inovasi baru di bidang hiburan, pendidikan, dan aksesibilitas. Namun, di sisi lain, keduanya mengancam keamanan privasi, memudahkan penyebaran hoaks, bahkan membuka pintu fitnah yang sangat besar.
Dalam perspektif Islam, isu ini bukan sekadar teknologi, tetapi terkait langsung dengan prinsip menjaga kehormatan, larangan dusta, dan kewajiban tabayyun (verifikasi informasi).
Deepfake adalah rekayasa visual berbasis AI yang menghasilkan video seseorang seolah-olah sedang berkata atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan.
AI voice cloning menggunakan machine learning untuk meniru suara seseorang hanya dari beberapa detik rekaman suara.
Kedua teknologi ini semakin canggih, sehingga masyarakat kesulitan membedakan mana yang benar dan mana yang palsu.
Pendidikan dan Pelestarian Sejarah
Teknologi deepfake dapat digunakan untuk menghidupkan kembali tokoh sejarah dalam konteks edukatif, seperti pembuatan museum digital atau animasi sejarah.
Asistensi bagi Difabel
Voice cloning dapat membantu orang yang kehilangan suara akibat penyakit, dengan menghadirkan kembali suara mereka untuk komunikasi sehari-hari.
Industri Kreatif dan Hiburan
Deepfake dipakai dalam film untuk memperbaiki adegan, membuat efek visual yang lebih realistis, dan bahkan menyelamatkan produksi ketika aktor tidak dapat hadir.
Keamanan dan Pelatihan
Simulasi deepfake dapat digunakan untuk pelatihan anti-penipuan dan meningkatkan ketahanan digital masyarakat.
Penyebaran Fitnah dan Hoaks
Deepfake sangat mudah digunakan untuk membuat video seseorang melakukan perbuatan maksiat atau mengucapkan kata-kata buruk. Ini dapat menghancurkan reputasi seseorang seketika.
Pemerasan dan Penipuan Digital
Banyak kasus voice cloning digunakan untuk menipu keluarga, memalsukan instruksi bos kepada karyawan, atau meminta transfer uang dengan suara yang sangat mirip.
Kerusakan Reputasi dan Psikologis
Deepfake pornografi adalah salah satu penyalahgunaan paling berbahaya, terutama terhadap perempuan. Ini termasuk bentuk kezaliman yang besar dalam Islam.
Kehancuran Kepercayaan Publik
Masyarakat menjadi tidak yakin lagi apakah yang mereka lihat itu benar atau palsu, sehingga kepercayaan sosial runtuh.
Al-Qur’an menegaskan:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa berita, maka telitilah (tabayyun)…”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini sangat relevan, karena deepfake dan voice cloning mempermudah seseorang memproduksi “berita” yang sebenarnya bohong.
Nabi SAW bersabda:
“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta jika ia menyebarkan semua yang ia dengar.”
(HR. Muslim)
Deepfake menambah level bahaya karena “yang didengar” atau “yang dilihat” bisa sangat meyakinkan padahal palsu.

Ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa menjaga kehormatan manusia termasuk kewajiban syariat.
Segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat seseorang tanpa dasar termasuk dosa besar.
Deepfake yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan reputasi seseorang jelas melanggar prinsip ini.
Islam sangat keras terhadap buhtan (tuduhan tanpa bukti).
Deepfake dapat menjadi alat untuk menciptakan “bukti palsu”, sehingga pelaku menjadi penyebab fitnah yang besar.
Sebagian ulama kontemporer menilai:
Jika teknologi ini digunakan untuk kemaslahatan, seperti pengembangan film sejarah, membantu difabel, atau rekonstruksi suara dengan izin pemilik suara, maka hukumnya mubah.
Jika digunakan tanpa izin atau merugikan, maka haram, karena masuk kategori penipuan, kebohongan, dan pelanggaran kehormatan.
Dalam konteks Islam, fitnah adalah dosa besar karena menghancurkan kehormatan manusia. Deepfake berpotensi menjadi bentuk fitnah yang jauh lebih cepat dan lebih berbahaya daripada gosip atau hoaks biasa:
fitnah konvensional: membutuhkan cerita, rumor, dan waktu
fitnah digital (deepfake): cukup beberapa detik untuk membuat “bukti visual” yang sulit dibantah
Inilah yang membuat banyak ulama dan pakar etik digital mengingatkan agar teknologi AI diawasi dan digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Mengutamakan Tabayyun
Tidak langsung percaya pada video atau rekaman suara yang beredar.
Tidak Menggunakan Tanpa Izin
Menggunakan suara atau wajah seseorang tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hak.
Menghindari Pembuatan Konten Palsu
Baik untuk main-main maupun untuk satire, karena dapat disalahgunakan atau menimbulkan salah paham.
Menggunakan AI untuk Maslahat
Misalnya untuk pembelajaran, film, atau asisten suara—selama halal dan aman.
Mewaspadai Penipuan Digital
Karena voice cloning semakin mudah diakses oleh penjahat siber.
Deepfake dan AI voice cloning adalah teknologi yang pada dasarnya netral.
Namun:
positifnya: banyak digunakan untuk pendidikan, hiburan, dan membantu difabel
negatifnya: sangat rawan dipakai untuk fitnah, penipuan, dan kerusakan sosial
Dalam perspektif Islam, teknologi ini dapat halal bila digunakan dengan izin, untuk kebaikan, dan tidak merugikan orang lain.
Namun bila digunakan untuk kebohongan, pencemaran nama baik, atau memalsukan sesuatu, maka hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar, karena mengandung unsur fitnah, buhtan, dan pelanggaran kehormatan manusia.
Kamu dapat menyalurkan fidyah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi , yang menyalurkan fidyah, zakat, dan infak dengan amanah dan tepat sasaran. Semoga dengan menunaikan fidyah dengan benar, ibadah kita diterima Allah SWT dan menjadi jalan menuju keberkahan, ampunan, serta ridha-Nya.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Untuk referensi bacaan singkat lainnya mengenai pandangan islam mengenai penggunaan AI Voice dalam syariat islam melalui BAZNAS Kota Sukabumi dengan tema Deepfake dan AI Voice Cloning: Inovasi Teknologi atau Jalan Baru Terjadinya Fitnah Menurut Islam?
