TikTok kini bukan hanya platform hiburan, tetapi juga menjadi panggung bagi banyak orang untuk memamerkan gaya hidup mewah. Fenomena ‘Orang Kaya’ yang seperti ini semakin marak di media sosial ini. Mereka memamerkan kendaraan mewah, barang branded, hingga liburan ke luar negeri. Namun, ada satu pertanyaan penting yang perlu kita renungkan: Sudahkah mereka menunaikan zakat dari kekayaan yang dimilikinya?
Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial bagi mereka yang telah mencapai nisab. Artikel ini akan membahas fenomena Orang Kaya di TikTok, kewajiban zakat, dan pentingnya menunaikannya.
Baca Juga: “JUSUKA” Jumat Suka Sedekah
Fenomena pamer kekayaan di media sosial, terutama di TikTok, semakin meningkat. Data menunjukkan bahwa penggunaan TikTok di Indonesia terus mengalami lonjakan, dengan lebih dari 109 juta pengguna aktif pada tahun 2025. Banyak dari pengguna ini adalah generasi muda yang antusias membagikan kehidupan sehari-hari mereka, termasuk pamer kekayaan.
Rata-rata penghasilan para influencer TikTok bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Dari endorse produk, seorang kreator dengan pengikut besar bisa mendapatkan bayaran mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta untuk satu kali posting. Sementara itu, melalui program afiliasi TikTok, penghasilan dapat bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta per bulan, tergantung performa konten. Beberapa influencer besar di TikTok seperti Jharna Bhagwani, Naisa Alifia Yuriza, hingga Ria Ricis mampu meraih penghasilan signifikan dari platform ini.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah semua artis TikTok sudah menyadari kewajiban zakat yang harus mereka tunaikan?Namun, apakah semua itu sejalan dengan kewajiban zakat? Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nisab. Artinya, ketika seseorang sudah memiliki harta yang cukup banyak hingga bisa pamer, seharusnya sudah ada kesadaran untuk menunaikan zakatnya. Fenomena pamer kekayaan di media sosial, terutama di TikTok, semakin meningkat. Data menunjukkan bahwa penggunaan TikTok di Indonesia terus mengalami lonjakan, dengan lebih dari 109 juta pengguna aktif pada tahun 2025. Banyak dari pengguna ini adalah generasi muda yang antusias membagikan kehidupan sehari-hari mereka, termasuk pamer kekayaan.
Namun, apakah semua itu sejalan dengan kewajiban zakat? Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nisab. Artinya, ketika seseorang sudah memiliki harta yang cukup banyak hingga bisa pamer, seharusnya sudah ada kesadaran untuk menunaikan zakatnya.
Baca Juga: Bayar ZIS di Blibli, Langsung Dapat Pahala? Ini Cara & Keuntungannya!
Menurut data BAZNAS, potensi zakat di Indonesia mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, tetapi realisasi penghimpunan zakat masih jauh dari target. Salah satu alasannya adalah kurangnya pemahaman tentang kewajiban zakat, terutama bagi generasi muda yang sudah memiliki penghasilan besar.
Sebagai contoh, seseorang yang memiliki simpanan uang, emas, atau properti senilai lebih dari 85 gram emas atau setara dengan Rp 100 juta, wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari total hartanya setelah mencapai haul (satu tahun). Hal ini berlaku bagi siapa saja yang sudah mencapai nisab, tanpa terkecuali.
Menunaikan zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan diri dari sifat tamak dan egoisme. Selain itu, zakat memiliki dampak sosial yang besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membantu masyarakat miskin.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka serta berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa kekayaan materi tidak selalu diiringi dengan pemahaman agama yang cukup. Menunaikan zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang telah mencapai nisab.
Yuk, salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi!
Bersama kita bantu masyarakat yang membutuhkan dan tunaikan kewajiban dengan penuh kesadaran.
Klik di sini untuk membayar zakat Anda dengan mudah dan aman melalui BAZNAS Kota Sukabumi!