BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Mana Yang Harus Didahulukan Haji Atau Umroh?

12 Nov 2025
Artikel
Mana Yang Harus Didahulukan Haji Atau Umroh?

Mana yang harus didahulukan, haji atau umroh? Simak penjelasan lengkap tentang hukum, sejarah, pandangan ulama, dan makna spiritual keduanya di sini.

Mana yang Harus Didahulukan: Haji atau Umroh?

Pendahuluan

Setiap muslim tentu memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, baik itu haji atau umroh. Kedua ibadah ini memiliki keutamaan dan nilai spiritual yang tinggi, karena sama-sama dilaksanakan di Baitullah, tempat yang penuh berkah dan menjadi simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Namun, sering kali muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: mana yang seharusnya didahulukan, haji atau umroh? Untuk menjawabnya, perlu pemahaman yang mendalam mengenai hukum, kedudukan, dan kondisi yang melatarbelakangi kedua ibadah tersebut.

Sejarah Haji dan Umroh

Ibadah haji dan umroh memiliki sejarah yang panjang dan sarat makna spiritual. Asal-usul keduanya bermula dari perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS. Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 27, Allah berfirman:

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Ayat ini menandai panggilan pertama bagi manusia untuk berhaji ke Baitullah. Nabi Ibrahim AS diperintahkan untuk membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail AS, sebagai rumah pertama yang dijadikan tempat ibadah bagi manusia. Sejak saat itu, haji dan umroh menjadi lambang ketaatan, pengorbanan, dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Tradisi ini kemudian sempat berubah bentuk pada masa jahiliyah, hingga datanglah Nabi Muhammad SAW yang menyempurnakan tata cara pelaksanaan haji dan umroh sesuai tuntunan wahyu. Melalui Haji Wada’ (haji perpisahan), beliau mengajarkan rukun, wajib, dan adab pelaksanaannya kepada umat Islam. Sejak itu, ibadah haji dan umroh tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga simbol persatuan umat Islam dari berbagai bangsa dan bahasa yang datang dengan tujuan yang sama — mencari ridha Allah SWT.

BAZNAS Kota Sukabumi

Pengertian dan Hukum Haji dan Umroh

Secara bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju ke suatu tempat. Dalam konteks syariat Islam, haji berarti menyengaja datang ke Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu tertentu dengan syarat, rukun, dan tata cara yang telah ditetapkan. Haji termasuk dalam rukun Islam yang kelima, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.”

Dengan demikian, hukum haji adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan), baik secara fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan.

Sementara itu, umroh secara bahasa berarti berziarah atau berkunjung. Dalam pengertian syariat, umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan cara melakukan thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta bercukur (tahallul). Berbeda dengan haji, umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Hukum umroh sendiri diperselisihkan oleh para ulama. Mayoritas ulama (mazhab Hanafi dan Maliki) berpendapat bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), sedangkan sebagian ulama lain (mazhab Syafi’i dan Hanbali) berpendapat bahwa umroh juga wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Perbedaan Antara Haji dan Umroh

Walaupun haji atau umroh memiliki kemiripan dalam beberapa ritualnya, keduanya berbeda dari segi waktu, hukum, serta rukun pelaksanaannya.

  • Waktu pelaksanaan:
    Haji hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu, yaitu di bulan Dzulhijjah, dengan puncaknya pada tanggal 9 Dzulhijjah (wukuf di Arafah). Sedangkan umroh bisa dilakukan kapan saja tanpa batasan waktu.
  • Kewajiban hukum:
    Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sementara umroh – menurut sebagian besar ulama – sunnah yang sangat dianjurkan, meskipun sebagian lain memandangnya wajib.
  • Rukun ibadah:
    Rukun haji meliputi ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Sedangkan rukun umroh hanya mencakup ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa haji memiliki tingkat kewajiban dan kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan umroh.

Pendapat Para Ulama Tentang Prioritas

Para ulama sepakat bahwa haji memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan umroh. Namun, mereka berbeda pendapat tentang hukum umroh itu sendiri.

  • Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan tapi tidak wajib.

  • Mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa umroh wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Meski begitu, semua mazhab sepakat bahwa jika seseorang hanya mampu melaksanakan satu ibadah, maka haji wajib didahulukan karena merupakan bagian dari rukun Islam. Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa mendahulukan haji lebih utama karena merupakan kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang mampu.

Mana yang Harus Didahulukan Haji atau Umroh?

Jika seseorang memiliki kemampuan finansial dan fisik untuk melaksanakan keduanya, maka ibadah haji wajib didahulukan daripada umroh. Hal ini karena haji merupakan salah satu rukun Islam, sedangkan umroh tidak termasuk di dalamnya. Seorang muslim akan sempurna keislamannya setelah melaksanakan lima rukun tersebut, termasuk haji bagi yang mampu.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, “Apabila seseorang hanya mampu melaksanakan salah satu antara haji dan umroh, maka yang wajib adalah mendahulukan haji, karena ia termasuk dalam rukun Islam.”

Namun, dalam praktik di Indonesia, sering kali kondisi administrasi dan teknis membuat pelaksanaan haji tertunda karena panjangnya daftar antrean. Sementara itu, umroh relatif lebih mudah dan dapat dilaksanakan kapan saja. Oleh karena itu, sebagian orang memilih untuk berumroh terlebih dahulu sambil menunggu giliran haji. Dalam kondisi seperti ini, umroh tetap menjadi amal yang sangat mulia, bahkan dapat menjadi latihan spiritual untuk mempersiapkan diri menghadapi ibadah haji kelak.

Realitas di Indonesia: Antrean Haji dan Solusi

Di Indonesia, antrean keberangkatan haji sangat panjang, bahkan di beberapa daerah bisa mencapai 20 hingga 30 tahun. Kondisi ini membuat sebagian besar umat Islam memilih melaksanakan umroh terlebih dahulu. Meski demikian, secara prinsip, kewajiban haji tetap harus diniatkan dan diusahakan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kuota haji agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih cepat.
Dengan demikian, menunaikan umroh sambil menunggu jadwal haji bukanlah bentuk mendahulukan yang salah, melainkan langkah positif untuk menjaga semangat ibadah dan memperkuat kesiapan spiritual.

Analisis Prioritas Berdasarkan Kondisi

Jika seseorang sudah mampu dan memiliki kesempatan berhaji segera, maka haji harus didahulukan karena kewajiban tidak boleh ditunda tanpa alasan syar’i. Menunda haji padahal sudah mampu bisa termasuk dosa, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 97:

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.”

Jika seseorang belum mampu berhaji karena keterbatasan kuota atau biaya yang tinggi, maka melaksanakan umroh terlebih dahulu diperbolehkan bahkan dianjurkan. Umroh dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperkuat iman, dan memperdalam pemahaman tentang tata cara ibadah di Tanah Suci.

Jika seseorang belum mampu secara finansial maupun fisik, maka baik haji maupun umroh belum menjadi kewajiban baginya. Dalam hal ini, hendaknya seseorang mempersiapkan diri dengan memperbanyak amal saleh dan menabung agar suatu saat dapat menunaikannya.

Perspektif Ekonomi dan Sosial

Dalam konteks kehidupan modern, banyak umat Islam yang memiliki kemampuan finansial untuk berangkat umroh namun belum mendapat kuota haji. Dalam kondisi ini, umroh dapat menjadi alternatif positif, namun umat Islam juga harus tetap meniatkan diri untuk menunaikan haji jika nanti ada kesempatan.
Selain itu, ibadah ke Tanah Suci juga memiliki dampak sosial yang besar, mempererat silaturahmi lintas negara, memperkuat solidaritas umat, dan meningkatkan kesadaran spiritual kolektif di tengah masyarakat Muslim global.

Nilai Spiritual dan Hikmah Keduanya

Baik haji atau umroh membawa dampak spiritual yang sangat besar bagi seorang muslim. Haji mengajarkan tentang pengorbanan, kesabaran, dan ketaatan total kepada Allah. Sementara umroh menumbuhkan rasa kerinduan dan cinta kepada Baitullah serta menjadi bentuk penyucian diri dari dosa-dosa kecil. Rasulullah SAW bersabda:

“Umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki keutamaan besar, namun kedudukan haji tetap lebih tinggi karena merupakan kewajiban yang tidak dapat digantikan oleh umroh.

Makna Filosofis: Haji dan Umroh sebagai Perjalanan Spiritual

Haji atau umroh bukan sekadar perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi juga perjalanan spiritual menuju kedekatan dengan Allah SWT. Haji mengajarkan kesetaraan manusia di hadapan Allah, menghapus kesombongan, dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Umroh mengajarkan ketenangan batin, kerendahan hati, serta rasa syukur yang mendalam. Keduanya mengandung pesan moral bahwa hidup ini adalah perjalanan menuju Allah, dan setiap langkah harus dilandasi dengan niat yang tulus serta amal yang ikhlas.

Kesimpulan

Ibadah haji dan umroh sama-sama memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Keduanya menjadi bentuk ketaatan dan cinta seorang hamba kepada Allah SWT. Namun, dalam hal prioritas, haji wajib didahulukan dibandingkan umroh karena merupakan salah satu rukun Islam yang tidak boleh ditinggalkan bagi yang telah mampu. Sedangkan umroh menjadi pelengkap ibadah yang sangat dianjurkan, sekaligus kesempatan untuk memperkuat iman dan melatih diri sebelum menunaikan haji.

Melaksanakan haji dan umroh bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi perjalanan spiritual menuju kedekatan dengan Sang Pencipta. Melalui keduanya, seorang muslim diajarkan makna kesabaran, pengorbanan, dan keikhlasan yang sejati. Nilai-nilai ini seharusnya juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kepedulian terhadap sesama.

Sebagai wujud nyata dari semangat ibadah dan keikhlasan yang terkandung dalam haji dan umroh, mari kita memperbanyak amal kebaikan, salah satunya dengan bersedekah. Sedekah bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana menebar manfaat, menghapus dosa, dan mendatangkan keberkahan hidup.

Kini, bersedekah bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi. Yuk, tunaikan sedekah terbaikmu melalui website resmi:
https://baznaskotasukabumi.com/

Semoga dengan semangat berhaji, berumroh, dan bersedekah, kita senantiasa diberi kemudahan oleh Allah SWT untuk meraih keberkahan, kelapangan rezeki, serta pahala yang mengalir tanpa henti hingga akhirat kelak.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya Mana yang Harus Didahulukan Haji atau Umroh, kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Harus Didahulukan Haji atau Umroh

BAZNAS Kota Sukabumi
Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Artikel
Antara Impian dan Kenyataan, Ada Konsistensi yang Sering Ditinggalkan
04 Dec 2025
Artikel
INGAT! Di Balik Lelahmu Ada Versi Dirimu yang Lebih Kuat
04 Dec 2025
Artikel
Bukan Menyerah, Hanya Memberi Diri Ruang untuk Bernapas
04 Dec 2025
Artikel
Hidup: Bukan Tentang Seberapa Cepat, Tapi Seberapa Sungguh Kita Menjalani
04 Dec 2025
Artikel
Kadang Melepas Lebih Menenangkan daripada Mempertahankan
04 Dec 2025
Artikel
Dalam Setiap Sujudmu, Ada Jawaban yang Diam-Diam Allah Titipkan
03 Dec 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2025 - Baznas Kota Sukabumi