Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Selain sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga, libur Lebaran juga menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Libur Lebaran 2025 berapa hari?” dan “Bagaimana cara memperpanjang cuti agar liburan lebih maksimal?” Artikel ini akan membahas jadwal resmi libur Lebaran 2025 dan memberikan tips untuk memperpanjang cuti Anda.
Daftar Resmi Libur Lebaran 2025
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berikut adalah rincian libur Lebaran 2025:
Dengan demikian, total libur Lebaran 2025 mencapai 11 hari, termasuk akhir pekan dan libur Nyepi yang jatuh pada Jumat, 28 Maret 2025.
‘
Baca Juga: “JUSUKA” Jumat Suka Sedekah
Catatan: Libur sekolah dimulai lebih awal, yaitu pada 21 Maret 2025, dan berlangsung hingga 8 April 2025, memberikan total libur sekitar 20 hari bagi siswa.
Perbedaan Libur Lebaran untuk PNS, Karyawan Swasta, dan Mahasiswa
Libur Lebaran 2025 tidak hanya berbeda dalam hal jumlah hari, tetapi juga dalam aturan yang berlaku bagi berbagai kelompok masyarakat:
Tips Memperpanjang Cuti Lebaran 2025
Bagi Anda yang ingin menikmati libur Lebaran lebih lama, berikut beberapa tips untuk memperpanjang cuti:
Baca Juga: Khutbah Jumat Ramadhan Minggu Pertama: Memulai Bulan Suci dengan Penuh Berkah dan Keberkahan
Manfaatkan Libur untuk Berbagi
Libur Lebaran bukan hanya tentang bersantai atau berlibur, tetapi juga momen untuk berbagi dengan sesama. Salah satu cara untuk berbagi adalah dengan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan berdonasi, Anda dapat membantu mereka yang membutuhkan dan mendapatkan keberkahan di bulan yang suci ini.
Dengan menyalurkan zakat dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda turut serta dalam upaya membantu masyarakat yang kurang beruntung dan mendukung program-program sosial yang bermanfaat.
Kesimpulan
Libur Lebaran 2025 menawarkan periode libur yang cukup panjang, terutama bagi siswa yang mendapatkan libur hingga 20 hari. Bagi karyawan dan ASN, terdapat kesempatan untuk memperpanjang libur dengan memanfaatkan cuti tahunan atau kebijakan WFA. Selain menikmati liburan, jangan lupa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk berbagi melalui zakat, infaq, dan sedekah. BAZNAS Kota Sukabumi siap membantu menyalurkan donasi Anda kepada yang berhak.
Ayo, tunaikan zakat dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan jadikan libur Lebaran 2025 lebih bermakna dengan berbagi!