Ramadhan adalah bulan suci penuh berkah di mana umat Islam berusaha meningkatkan ibadah dan menjaga kesucian puasa. Namun, ada beberapa pelanggaran yang dapat terjadi, seperti melanggar sumpah Allah atau melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa. Kedua tindakan ini memiliki konsekuensi serius dalam Islam, salah satunya adalah kewajiban membayar kafarat. Lalu, apa itu kafarat, dan bagaimana cara menunaikannya? Simak penjelasan berikut!
Kafarat berasal dari kata “kafara” yang berarti menutupi atau mengganti. Dalam konteks Islam, kafarat adalah denda atau tebusan yang harus dibayarkan seseorang akibat melanggar aturan tertentu dalam syariat Islam. Terdapat beberapa jenis kafarat, termasuk kafarat untuk melanggar sumpah dan kafarat bagi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang Ramadhan.
Baca Juga: Cahaya di Balik Gelap: Sedekah Al-Qur’an Braille untuk Saudara Disabilitas
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 89:
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja. Maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka hendaklah ia berpuasa selama tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu langgar).” (QS. Al-Ma’idah: 89)
Klik Ini untuk Membayar Kafarat Sumpah: Tunaikan KAFARAT SUMPAH atas nama ALLAH
Melakukan hubungan suami istri saat berpuasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu pelanggaran berat dalam Islam. Rasulullah SAW pernah menyampaikan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa seseorang yang melanggar harus membayar kafarat sebagai berikut:
Klik Ini untuk Membayar Kafarat Jima’: KAFARAT JIMA’
Selain membayar kafarat, puasa yang batal karena hubungan suami istri juga harus diganti di luar Ramadhan dengan menjalankan puasa qadha.
Membayar kafarat bukan hanya sebagai bentuk denda, tetapi juga sebagai bentuk penebusan dosa dan penyucian diri. Islam mengajarkan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensinya, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi mereka yang ingin bertaubat dan kembali kepada Allah SWT.
Baca Juga: Cuma 500 Perak! Sedekah Subuh Kecil yang Bisa Buka Pintu Rezeki Besar
Menjaga sumpah dan menjalankan puasa dengan benar adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Jika seseorang melanggar sumpah atau melakukan hubungan suami istri di siang Ramadhan, maka wajib baginya untuk membayar kafarat sesuai ketentuan syariat. Dengan memahami aturan ini, kita dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan raih keberkahan di bulan Ramadhan. Klik tautan berikut untuk berdonasi sekarang!