Normalisasi pergaulan bebas semakin marak di media sosial dan menjadi tantangan besar bagi remaja Muslim. Artikel ini membahas bahaya pergaulan bebas, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta pandangan ulama tentang cara menjaga kehormatan dan akhlak di era digital.
Di era digital, media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi momen, tetapi juga ruang yang membentuk gaya hidup, cara berpikir, dan nilai moral. Salah satu fenomena yang paling mengkhawatirkan adalah normalisasi pergaulan bebas. Aksi yang dulu dianggap tabu kini terlihat “wajar”, “modern”, bahkan “keren” di mata sebagian remaja. Inilah tantangan besar bagi remaja Muslim yang berusaha tetap menjaga kehormatan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Fenomena ini semakin kuat ketika gaya hidup bebas—bercampur antara laki-laki dan perempuan tanpa batas, pacaran yang berlebihan, konten vulgar, hingga gaya hidup hedon—disajikan secara glamor dan menyenangkan di media sosial. Akibatnya, nilai moral yang harusnya dijaga menjadi kabur dan tampak tidak relevan dengan zaman.
Islam menempatkan kehormatan (iffah) dan penjagaan diri (haya’) sebagai bagian penting dari karakter seorang Muslim. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: 32)
Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi bahkan melarang mendekati hal-hal yang mengantarkan kepadanya. Artinya, aktivitas pacaran bebas, sentuhan fisik, chatting mesra, menonton konten vulgar, hingga berduaan bukan mahram merupakan langkah awal menuju perbuatan yang lebih besar.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali syaitan menjadi yang ketiganya.”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini memperingatkan bahwa kedekatan tanpa batas antara laki-laki dan perempuan membuka pintu godaan. Sementara media sosial saat ini membuat “khalwat digital”—chat pribadi, video call, atau konten sensual—terasa biasa.
Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk persepsi. Banyak konten kreator menampilkan hubungan laki-laki dan perempuan tanpa batas sebagai sesuatu yang romantis, lucu, dan wajar. Akibatnya:
Pacaran dianggap kebutuhan emosional.
Bahkan remaja yang tidak pacaran dianggap “kurang gaul”.
Konten vulgar menjadi konsumsi harian.
Banyak dianggap hiburan, padahal perlahan merusak hati.
Standar moral semakin terkikis.
“Semua orang juga begitu,” menjadi alasan untuk mengikuti arus.
Padahal, normalisasi ini sangat berbahaya karena menyerang akhlak dan cara pandang remaja tanpa disadari.

Para ulama sepakat bahwa menjaga batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan adalah kewajiban syar’i.
Imam Al-Ghazali menekankan bahwa pandangan, pergaulan, dan interaksi tanpa batas adalah jalan menuju rusaknya hati. Menurut beliau, “pandangan adalah panah beracun dari syaitan”.
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah menjelaskan bahwa setiap maksiat besar selalu dimulai dari langkah kecil yang disepelekan. Inilah yang terjadi ketika pacaran dan interaksi bebas dianggap hal ringan.
Imam Nawawi menegaskan bahwa khalwat, sentuhan, dan pertemuan tanpa mahram termasuk perbuatan yang dilarang keras karena dapat menjerumuskan pada dosa yang lebih besar.
Pergaulan bebas bukan sekadar masalah moral, tetapi juga ancaman terhadap kehormatan, ketenangan jiwa, hingga masa depan seorang Muslim.

Beberapa tantangan nyata yang dihadapi remaja saat ini antara lain:
Remaja merasa harus mengikuti tren agar tidak dianggap ketinggalan zaman.
Hampir semua platform menampilkan hubungan bebas sebagai hal biasa, bahkan dijadikan bahan komedi dan drama.
Banyak remaja tidak memahami bahwa batasan Islam adalah bentuk penjagaan, bukan larangan tanpa alasan.
Sering kali teman sebaya mendorong untuk ikut melakukan hal yang sama.
Islam bukan hanya melarang, tetapi juga memberikan jalan keluar agar remaja tetap terlindungi dari fitnah zaman ini.
Mulai dari salat tepat waktu, membaca Al-Qur’an, hingga memperbanyak zikir—ini membangun benteng hati dari maksiat.
Rasulullah SAW memerintahkan untuk menundukkan pandangan karena pandangan adalah pintu masuk godaan.
Berkumpul dengan teman yang menjaga akhlak akan membantu menjaga diri dari pergaulan bebas.
Filter konten, unfollow akun-akun yang menormalisasi maksiat, dan perbanyak mengikuti akun dakwah.
Belajar, olahraga, komunitas masjid, organisasi, dan kegiatan sosial adalah cara mengalihkan energi dari hal yang merusak.
Normalisasi pergaulan bebas di media sosial adalah ancaman nyata yang secara perlahan mengikis nilai moral remaja Muslim. Ketika perilaku yang dilarang syariat ditampilkan sebagai sesuatu yang wajar, maka batas antara yang halal dan haram menjadi kabur. Islam telah memberikan peringatan tegas melalui Al-Qur’an, hadis, serta pandangan para ulama bahwa menjaga kehormatan, menundukkan pandangan, dan membatasi interaksi lawan jenis adalah bagian dari ketaatan yang menyelamatkan.
Karena itu, langkah konkret yang harus diambil adalah:
Menguatkan iman dan literasi agama agar remaja memahami alasan syariat melarang pergaulan bebas.
Memfilter media sosial, menjauhi konten yang menormalisasi maksiat, dan mengikuti akun yang memberi manfaat.
Memilih lingkungan pertemanan yang baik serta membangun aktivitas positif yang menjaga diri dari perbuatan tercela.
Membangun kesadaran keluarga dan masyarakat agar tidak ikut mempromosikan perilaku yang melanggar batas syariat.
Dengan usaha bersama untuk menjaga hati, pandangan, dan pergaulan, remaja Muslim dapat tetap teguh di tengah derasnya arus budaya yang menormalisasi kebebasan tanpa batas. Islam tidak melarang demi membatasi, tetapi demi melindungi martabat, akhlak, dan masa depan generasi. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk tetap berada di jalan yang benar.
Kamu dapat menyalurkan fidyah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi , yang menyalurkan fidyah, zakat, dan infak dengan amanah dan tepat sasaran. Semoga dengan menunaikan fidyah dengan benar, ibadah kita diterima Allah SWT dan menjadi jalan menuju keberkahan, ampunan, serta ridha-Nya.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Untuk referensi bacaan singkat lainnya mengenai pergaulan bebas dikalangan remaja muslim melalui BAZNAS Kota Sukabumi dengan tema Waspada Normalisasi Pergaulan Bebas: Tantangan Terbesar Remaja Muslim di Era Media Sosial
