Perselingkuhan bukan hanya luka batin yang menghancurkan rumah tangga, tetapi juga dosa besar yang mendatangkan hukuman berat di akhirat. Artikel ini membahas hukum syariat Islam, dalil Al-Qur’an dan hadis, pandangan ulama, serta tips menjaga hubungan agar terhindar dari perselingkuhan.
Perselingkuhan sering dianggap hanya sebagai drama rumah tangga atau urusan emosi yang tidak stabil. Namun dalam pandangan Islam, perselingkuhan jauh lebih besar dampaknya. Ia bukan sekadar menyakiti pasangan, tetapi juga membuka pintu dosa besar yang ancamannya sangat berat di akhirat. Banyak orang fokus pada akibat dunianya—pertengkaran, perceraian, rusaknya nama baik—padahal konsekuensi akhiratnya sering diabaikan. Islam memandang perselingkuhan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah pernikahan dan pelanggaran terhadap batas-batas syariat.
Dalam syariat, perselingkuhan terbagi menjadi dua bentuk:
Perselingkuhan emosional, yaitu memberikan perhatian, kasih sayang, atau hubungan hati kepada selain pasangan halal.
Perselingkuhan fisik, yaitu perbuatan mendekati atau sampai pada zina.
Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang setiap langkah menuju zina. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)
Larangan “mendekati” ini mencakup segala hubungan yang tidak halal: saling curhat intens, chatting yang melibatkan perasaan, bertukar perhatian, hingga membangun kedekatan emosional. Semua ini merupakan pintu awal menuju zina yang sebenarnya.
Banyak yang mengira zina hanya terjadi melalui hubungan fisik. Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zina memiliki banyak bentuk:
“Zina mata adalah memandang; zina lisan adalah berbicara; zina hati adalah menginginkan… dan kemaluan yang membenarkan atau mengingkarinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa hubungan emosional yang melibatkan rasa cinta, kagum, atau ketertarikan kepada orang lain selain pasangan, termasuk dosa.
Zina fisik adalah puncaknya, tetapi semua zina kecil sebelumnya sudah dianggap maksiat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidaklah seseorang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman.”
(HR. Bukhari)
Artinya, saat seseorang berzina, iman tercabut darinya hingga ia bertaubat.
Dalam Ihya Ulumuddin, beliau menyebut bahwa hati yang condong kepada selain pasangan adalah awal dari kerusakan rumah tangga dan tergolong pengkhianatan besar.
Dalam tafsir QS. Al-Isra: 32, Ibn Katsir menjelaskan bahwa larangan mendekati zina mencakup pandangan, sentuhan, percakapan manis, atau hubungan emosional yang haram.
Syaikh Shalih Al-Munajjid dan Dr. Yusuf Al-Qaradawi menjelaskan bahwa perselingkuhan via chat, DM, voice note, dan hubungan digital yang melibatkan perasaan juga termasuk pelanggaran syariat karena:
menimbulkan ketertarikan hati,
membuka pintu zina,
merusak kehormatan keluarga,
menipu pasangan.

Inilah bagian yang paling sering dilupakan oleh banyak orang.
Dalam hadis sahih tentang mimpi Nabi SAW, beliau melihat para pezina berada dalam tungku besar. Tubuh mereka dibakar dari bawah hingga api membumbung tinggi, dan mereka menjerit kesakitan.
(HR. Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa zina termasuk dosa yang mendapat azab kubur sebelum azab di hari kiamat.
Ulama menyebut bahwa dosa zina adalah di antara penyebab wajah pelakunya menjadi hitam dan dipermalukan pada hari kiamat.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebutkan ada tiga golongan yang tidak diajak bicara Allah dan tidak dilihat pada hari kiamat, salah satunya adalah orang tua yang berzina (HR. Muslim).
Jika orang tua saja mendapat ancaman begitu keras, maka ini menjadi peringatan bagi semua umat.
Banyak ulama mengatakan bahwa zina menyebabkan:
kehidupan terasa sempit,
doa sulit dikabulkan,
cinta dalam rumah tangga memudar,
hati menjadi gelap.
Perselingkuhan tidak hanya menyakitkan secara emosional, tetapi juga menghancurkan ketenteraman batin.
Perselingkuhan merusak:
kepercayaan,
kehormatan,
harga diri pasangan,
stabilitas keluarga,
masa depan anak-anak.
Allah mengingatkan:
“Janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat kalian.”
(QS. Al-Anfal: 27)
Pernikahan adalah amanah besar. Pengkhianatan di dalamnya meninggalkan luka yang dalam dan sulit disembuhkan.
Walaupun berat, pelaku perselingkuhan masih memiliki harapan selama ia bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat.”
(QS. Al-Baqarah: 222)
Taubat harus disertai:
penyesalan,
berhenti total,
memutus hubungan haram,
bertekad tidak mengulang,
memperbaiki hubungan dengan pasangan.

Islam tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi agar umatnya bisa menjauhi dosa ini. Berikut beberapa langkah menjaga hubungan:
Rasulullah SAW menjadi teladan dalam hal ini: beliau selalu mendengarkan istrinya dan berkomunikasi dengan lembut.
Komunikasi yang sehat membuat pasangan merasa dihargai dan dipahami.
Kasih sayang adalah fondasi mawaddah wa rahmah dalam pernikahan (QS. Ar-Rum: 21).
Berikan perhatian, ucapan positif, sentuhan halal, dan dukungan.
Hindari chatting tanpa keperluan, curhat kepada lawan jenis, bercanda berlebihan, atau pertemuan tanpa alasan jelas.
Ini adalah celah awal perselingkuhan.
Allah memerintahkan baik laki-laki maupun perempuan untuk menahan pandangan (QS. An-Nur: 30–31).
Pandangan yang tidak dijaga akan menumbuhkan keinginan yang salah.
Shalat berjamaah, membaca Qur’an bersama, dan saling menasihati menumbuhkan ketenangan dan keberkahan dalam rumah tangga.
Jika kebutuhan emosional dan fisik terpenuhi, peluang godaan menjadi lebih kecil.
Jangan membuka aib rumah tangga kepada lawan jenis.
Curhat semacam ini sering menjadi awal dari kedekatan hati.
Kebersamaan membuat hubungan semakin kuat sehingga tidak mudah digoyahkan oleh pihak ketiga.
Ingatkan diri bahwa pernikahan adalah ibadah dan amanah Allah.
Dengan niat yang lurus, seseorang akan lebih berhati-hati dalam menjaga kesetiaan.
Kesadaran ini adalah benteng paling kuat.
Seseorang yang takut kepada Allah tidak akan mudah tergoda meski ada peluang.
Kamu dapat menyalurkan fidyah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi , yang menyalurkan fidyah, zakat, dan infak dengan amanah dan tepat sasaran. Semoga dengan menunaikan fidyah dengan benar, ibadah kita diterima Allah SWT dan menjadi jalan menuju keberkahan, ampunan, serta ridha-Nya.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Untuk referensi bacaan singkat lainnya mengenai perselingkuhan dalam pandangan islam melalui BAZNAS Kota Sukabumi dengan tema Perselingkuhan Tak Sekadar Luka: Inilah Hukuman Akhirat yang Sering Diabaikan
