BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur : Ini Jawaban Menurut Islam

11 Nov 2025
Artikel
Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur : Ini Jawaban Menurut Islam

Bolehkah Puasa Tanpa Sahur? Ini Hukum, Dalil, dan Manfaatnya dalam Islam

Puasa tanpa sahur tetap sah, tapi rugi besar keberkahannya. Ketahui hukum, dalil, dan manfaat sahur menurut Islam agar puasamu makin sempurna.

Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang mengajarkan umat Muslim untuk menahan hawa nafsu, lapar, dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Selain menahan diri dari makan dan minum, puasa juga melatih kesabaran, keikhlasan, serta pengendalian emosi. Biasanya, puasa diawali dengan makan sahur — sebuah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun, muncul pertanyaan: bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur? Apakah puasanya tetap sah dan diterima oleh Allah SWT?

Pertanyaan ini cukup sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang tertidur hingga melewati waktu sahur. Untuk menjawabnya, kita perlu memahami kedudukan sahur dalam Islam, pandangan para ulama, serta hikmah dan manfaat dari melaksanakannya.

Hukum Sahur dalam Islam

Dalam ajaran Islam, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, jika seseorang tidak sempat sahur, puasanya tetap sah selama ia berniat berpuasa sebelum fajar. Meski demikian, sangat disayangkan jika kesempatan sahur dilewatkan, karena di dalamnya terdapat banyak keberkahan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Hadis ini menegaskan bahwa sahur adalah waktu penuh keberkahan yang sebaiknya tidak ditinggalkan. Bahkan, meskipun hanya meneguk air, seseorang sudah dianggap melaksanakan sunnah sahur.

BAZNAS Kota Sukabumi

Dalil Al-Qur’an tentang Waktu Sahur

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.”

Ayat ini menunjukkan bahwa waktu sahur adalah batas akhir untuk makan dan minum sebelum dimulainya puasa. Namun, tidak ada satu ayat pun yang menyebut bahwa sahur menjadi syarat wajib. Maka, puasa tanpa sahur tetap sah, selama seseorang telah meniatkannya di malam hari sebelum fajar menyingsing.

Pendapat Para Ulama tentang Puasa Tanpa Sahur

Para ulama dari empat mazhab besar sepakat bahwa puasa tanpa sahur tetap sah, tetapi orang yang meninggalkannya akan kehilangan keberkahan. Berikut penjelasannya:

  1. Mazhab Syafi’i dan Hambali
    Dalam pandangan kedua mazhab ini, sahur merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW dan para sahabat tidak pernah meninggalkan sahur. Orang yang tidak sahur tetap sah puasanya, tetapi ia kehilangan keutamaan besar yang terkandung di dalamnya.

  2. Mazhab Hanafi
    Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sahur adalah sunnah dan sangat baik untuk menjaga kekuatan tubuh selama berpuasa. Puasa tanpa sahur tetap sah, tetapi bisa menyebabkan seseorang lebih cepat lelah dan haus di siang hari.

  3. Mazhab Maliki
    Ulama Mazhab Maliki juga menegaskan bahwa sahur bukan bagian dari rukun atau syarat puasa. Namun, mereka menekankan pentingnya sahur karena mengandung hikmah besar, baik secara fisik maupun spiritual.

  4. Pendapat Ulama Kontemporer
    Ulama modern seperti Syaikh Ibn Utsaimin dan Syaikh Bin Baz menyatakan bahwa tidak sahur tidak membatalkan puasa, karena inti puasa terletak pada niat menahan diri sejak terbit fajar. Namun, sahur tetap dianjurkan sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Hikmah dan Manfaat Sahur dalam Islam

Walaupun boleh berpuasa tanpa sahur, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk melaksanakannya. Sahur memiliki manfaat besar yang mencakup aspek spiritual, kesehatan, dan sosial:

  1. Mendapat Keberkahan dari Allah SWT
    Rasulullah SAW bersabda bahwa sahur adalah waktu penuh berkah. Dengan melaksanakannya, seseorang tidak hanya mendapatkan kekuatan fisik, tetapi juga keberkahan dalam amal, rezeki, dan ibadahnya.

  2. Menjaga Stamina dan Energi Selama Puasa
    Sahur memberikan asupan energi agar tubuh mampu bertahan seharian tanpa makan dan minum. Mereka yang melewatkan sahur sering kali merasa lemas lebih cepat dan kesulitan menjalankan aktivitas.

  3. Mengurangi Rasa Lapar dan Haus
    Makanan yang dikonsumsi saat sahur membantu tubuh menjaga keseimbangan cairan dan energi, sehingga rasa lapar dan haus lebih terkendali sepanjang hari.

  4. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW
    Melaksanakan sahur berarti meneladani kebiasaan Rasulullah SAW. Dalam Islam, mengikuti sunnah bukan sekadar tindakan ritual, tetapi juga cara untuk memperkuat cinta kepada Nabi dan meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT.

  5. Membiasakan Diri Bangun di Waktu Fajar
    Dengan melaksanakan sahur, seseorang terbiasa bangun di waktu malam menjelang subuh. Waktu ini sangat istimewa karena menjadi saat dikabulkannya doa dan kesempatan melaksanakan ibadah tambahan seperti tahajud dan istighfar.

Sahur Meskipun Hanya dengan Seteguk Air

Bagi yang sulit makan di waktu sahur, jangan khawatir. Rasulullah SAW menganjurkan untuk tetap melaksanakan sahur walau hanya dengan seteguk air atau sebutir kurma. Ini menunjukkan betapa luasnya kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Dengan melakukan sahur walau sedikit, seseorang tetap mendapatkan keberkahan dan pahala sunnah.

Kesimpulan: Puasa Tanpa Sahur Tetap Sah, Namun Kurang Sempurna

Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan sunnah yang sangat dianjurkan. Puasa tanpa sahur tetap sah selama niat telah dilakukan sebelum fajar. Namun, seseorang yang melewatkannya kehilangan keberkahan besar yang dijanjikan Rasulullah SAW.

Sahur bukan hanya soal makan dan minum sebelum berpuasa, tetapi juga waktu spiritual yang penuh berkah. Di dalamnya terdapat kesempatan untuk berdoa, berdzikir, serta memperkuat niat dan semangat dalam menjalankan ibadah puasa.

Karena itu, meskipun seseorang boleh berpuasa tanpa sahur, lebih baik tetap melakukannya, walau hanya dengan air putih. Dengan sahur, puasa menjadi lebih ringan dijalankan dan penuh keberkahan dari Allah SWT.

Kamu dapat menyalurkan fidyah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi , yang menyalurkan fidyah, zakat, dan infak dengan amanah dan tepat sasaran. Semoga dengan menunaikan fidyah dengan benar, ibadah kita diterima Allah SWT dan menjadi jalan menuju keberkahan, ampunan, serta ridha-Nya.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya mengenai Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur : Ini Jawaban Menurut Islam melalui BAZNAS Kota Sukabumi dengan tema Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur : Ini Jawaban Menurut Islam

BAZNAS Kota Sukabumi

Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Artikel
Antara Impian dan Kenyataan, Ada Konsistensi yang Sering Ditinggalkan
04 Dec 2025
Artikel
INGAT! Di Balik Lelahmu Ada Versi Dirimu yang Lebih Kuat
04 Dec 2025
Artikel
Bukan Menyerah, Hanya Memberi Diri Ruang untuk Bernapas
04 Dec 2025
Artikel
Hidup: Bukan Tentang Seberapa Cepat, Tapi Seberapa Sungguh Kita Menjalani
04 Dec 2025
Artikel
Kadang Melepas Lebih Menenangkan daripada Mempertahankan
04 Dec 2025
Artikel
Dalam Setiap Sujudmu, Ada Jawaban yang Diam-Diam Allah Titipkan
03 Dec 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2025 - Baznas Kota Sukabumi