Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Pada 2025, banyak pensiunan yang bertanya-tanya kapan THR mereka akan cair dan bagaimana cara mengeceknya. THR ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdi bagi negara. Namun, bagaimana mekanisme pencairannya? Apakah ada perubahan regulasi tahun ini? Artikel ini akan membahas jadwal pencairan THR pensiunan 2025 serta cara cek penerima secara lengkap.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025
Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengatur jadwal pencairan THR bagi pensiunan. Berdasarkan regulasi tahun-tahun sebelumnya, THR pensiunan biasanya dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada 2024, pencairan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Lebaran. Jika pola ini berlanjut, maka diperkirakan THR pensiunan 2025 akan cair pada awal hingga pertengahan April 2025.
Kementerian Keuangan akan mengumumkan secara resmi tanggal pasti pencairan melalui situs resminya serta melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) yang bertanggung jawab atas distribusi dana THR bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Baca Juga: TENTANG FIDYAH
Cara Cek Penerima THR Pensiunan 2025
Bagi pensiunan yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima THR, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Ramadhan (BERKAH) ✨
Manfaat THR bagi Pensiunan dan Perputaran Ekonomi
THR bagi pensiunan tidak hanya membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri, tetapi juga memiliki dampak besar bagi perekonomian nasional. Dengan adanya pencairan THR, daya beli masyarakat meningkat, terutama di sektor konsumsi seperti makanan, pakaian, dan transportasi.
Selain itu, banyak pensiunan yang menggunakan dana THR untuk kebutuhan lain, seperti:
Zakat dari THR, Berbagi untuk Sesama
Mendapatkan THR adalah berkah tersendiri, tetapi tahukah Anda bahwa dari THR ini kita juga bisa berbagi dengan mereka yang membutuhkan? Islam mengajarkan pentingnya berzakat dan bersedekah, terutama di bulan Ramadhan. Jika Anda mendapatkan THR, ini adalah kesempatan emas untuk menyalurkan sebagian rezeki Anda dalam bentuk zakat, infaq, dan sedekah.
Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda bisa menyalurkan zakat dengan mudah dan aman. Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada yang berhak, termasuk fakir miskin, anak yatim, dan korban bencana. Dengan berbagi, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga turut serta dalam membantu sesama.
Baca Juga: Penting! Ini 7+ Syarat Wajib Puasa Ramadhan & Syarat Sah Puasa agar Ibadah Diterima
Kesimpulan
THR pensiunan 2025 diperkirakan akan cair pada awal hingga pertengahan Maret, sebelum Hari Raya Idul Fitri. Penerima THR dapat mengecek statusnya melalui PT Taspen, PT Asabri, atau bank penyalur. Dana THR ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan, membantu keluarga, atau bahkan berzakat.
Jangan lupa untuk menyisihkan sebagian THR Anda untuk zakat dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan berbagi, kita membantu mereka yang membutuhkan dan mendapatkan keberkahan di bulan suci ini.
Yuk, tunaikan zakatmu sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan bantu lebih banyak orang yang membutuhkan!