5 Fakta Mengejutkan tentang Kemiskinan yang Sering Kita Abaikan
Kemiskinan sering kali hanya terlihat sebagai angka dalam laporan. Padahal, di balik angka tersebut ada keluarga yang sedang berjuang membeli makanan, anak yang membutuhkan pendidikan, pedagang kecil yang mempertahankan usahanya, dan orang-orang yang berusaha bertahan di tengah keterbatasan.
Menurut Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2025, masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia berdasarkan garis kemiskinan nasional pada September 2025. Laporan yang sama menunjukkan bahwa program zakat secara nasional telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai bidang.
Karena itu, kemiskinan bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia adalah persoalan sosial yang membutuhkan kepedulian dan tindakan bersama.
Tidak semua orang miskin hidup di jalanan atau terlihat meminta bantuan.
Ada keluarga yang masih memiliki rumah, tetapi kesulitan memenuhi kebutuhan makan. Ada pekerja yang memiliki penghasilan, tetapi penghasilannya habis untuk kebutuhan dasar. Ada pula pelaku usaha kecil yang tampak baik-baik saja, padahal modalnya terus tergerus.
Kemiskinan sering tersembunyi di balik kehidupan yang tampak normal.
Karena itu, kepedulian sosial tidak boleh hanya muncul ketika kita melihat seseorang meminta bantuan. Kita juga perlu memahami bahwa kondisi ekonomi setiap keluarga dapat berbeda.
Kemiskinan dapat berkaitan dengan terbatasnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, modal usaha, dan kesempatan untuk berkembang.
Ketika seseorang tidak memiliki akses tersebut, kemiskinan dapat menjadi lingkaran yang sulit diputus.
Bantuan untuk kebutuhan dasar tetap penting, terutama ketika seseorang berada dalam kondisi mendesak. Namun, dalam jangka panjang, pemberdayaan juga dibutuhkan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
BAZNAS menjelaskan bahwa zakat dapat diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kemandirian.
Islam memberikan perhatian besar kepada kelompok yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah: 60)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki sasaran yang jelas. Fakir dan miskin termasuk golongan yang secara tegas disebut sebagai penerima zakat.

Ketika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi instrumen untuk membantu memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat.
BAZNAS menyebut pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu pendekatan agar mustahik tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi memiliki peluang untuk membangun kemandirian.
Bayangkan seorang pedagang kecil yang tidak memiliki modal cukup untuk mempertahankan usahanya.
Bantuan yang tepat dapat menjadi titik awal untuk kembali berdagang. Jika kemudian disertai pelatihan dan pendampingan, manfaatnya dapat berkembang menjadi sumber penghasilan bagi keluarga.
Inilah mengapa zakat tidak seharusnya hanya dipandang sebagai nominal yang berpindah tangan.
Di baliknya ada peluang untuk menghadirkan perubahan.
Data BAZNAS menunjukkan bahwa pengelolaan zakat nasional sepanjang 2025 tercatat berkontribusi terhadap pengentasan 302.994 jiwa dari kemiskinan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa zakat dapat memiliki dampak sosial ketika dikelola secara terarah.
Rasulullah SAW bersabda:
وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa melepaskan satu kesusahan seorang Muslim, niscaya Allah akan melepaskan satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan pada hari Kiamat.”
(HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa membantu meringankan kesulitan orang lain merupakan bentuk kebaikan yang bernilai besar.
Kita mungkin tidak mampu mengentaskan kemiskinan seorang diri.
Namun, kita bisa mengambil bagian.
Zakat yang kita tunaikan melalui lembaga pengelola zakat dapat menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung program pemberdayaan. BAZNAS saat ini juga memiliki berbagai program prioritas yang mencakup penanganan kemiskinan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.
Kemiskinan bukan sekadar angka.
Di baliknya ada kehidupan yang sedang diperjuangkan.
Ada orang tua yang ingin anaknya tetap sekolah. Ada pedagang yang ingin mempertahankan usahanya. Ada keluarga yang hanya membutuhkan kesempatan untuk kembali berdiri.
Jika hari ini kita memiliki kemampuan untuk berbagi, jangan biarkan kesempatan itu berlalu.
Tunaikan zakat melalui BAZNAS dan dukung upaya pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.
Sebab, satu zakat mungkin terlihat sederhana bagi kita, tetapi bagi seseorang yang sedang berjuang, ia dapat menjadi awal dari sebuah perubahan besar.
Jangan hanya melihat kemiskinan. Mari menjadi bagian dari jalan keluarnya.
https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi ZIS: 081111112807
Artikel Lainnya :