BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Antara Menjaga Lisan dan Berpendapat: Bagaimana Islam Mengatur Batasnya?

17 Nov 2025
Artikel
Antara Menjaga Lisan dan Berpendapat: Bagaimana Islam Mengatur Batasnya?

Dalam Islam, lisan adalah anugerah sekaligus amanah besar. Melalui lisan, manusia dapat menyampaikan kebenaran, memberi nasihat, berdakwah, dan mengingatkan sesama. Namun melalui lisan pula seseorang bisa terjatuh pada dosa besar seperti ghibah, fitnah, dusta, atau menyakiti hati orang lain. Maka tidak heran jika pembahasan tentang lisan mendapat perhatian besar dari Al-Qur’an, hadis, dan para ulama sepanjang sejarah.

Pengertian Lisan dalam Perspektif Islam

Secara bahasa, lisan berarti organ mulut yang digunakan manusia untuk berbicara. Namun dalam Islam, maknanya lebih luas: lisan adalah segala bentuk ucapan, baik melalui mulut maupun tulisan. Dalam konteks modern, unggahan di media sosial, komentar, atau pesan teks termasuk bagian dari “lisan” yang akan dihisab.

Al-Qur’an menjelaskan bahwa setiap kata yang keluar akan dicatat:

“Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.”
(QS. Qaf: 18)

Ayat ini menunjukkan bahwa lisan bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari ibadah. Nabi ﷺ pun mengingatkan:

“Tidak ada sesuatu yang lebih banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka selain hasil panen lisannya.”
(HR. Tirmidzi)

Dengan demikian, lisan menurut Islam adalah amanah yang harus dijaga, dikendalikan, dan digunakan dengan penuh kehati-hatian.

Pandangan Para Ulama tentang Menjaga Lisan

Para ulama sejak dahulu telah menekankan urgensi menjaga lisan. Masing-masing ulama memiliki penjelasan yang mendalam namun saling melengkapi.

Imam Al-Ghazali

Dalam Ihya’ Ulumuddin, ia menjelaskan bahwa lisan adalah “penerjemah hati”. Jika hati kotor, lisan akan mudah menyakiti. Karena itu, Al-Ghazali menyebut menjaga lisan sebagai salah satu kunci menjaga kebersihan hati.

Beliau membagi dosa lisan menjadi banyak jenis: ghibah, fitnah, adu domba, ucapan sia-sia, kesombongan, dan kebohongan. Menurutnya, diam dari dosa-dosa ini adalah ibadah besar.

Imam Nawawi

Dalam Al-Adzkar, Imam Nawawi menyatakan bahwa diam lebih selamat, kecuali jika berbicara membawa manfaat yang jelas. Hadis “berkata baik atau diam” menurut beliau adalah kaidah agung dalam akhlak seorang muslim.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah

Ia menyebut lisan sebagai “alat yang paling cepat menjerumuskan manusia ke dalam kebinasaan”. Menurutnya, ucapan tidak akan lurus kecuali hati lurus—karena ucapan adalah cerminan jiwa.

Imam Malik

Imam Malik dikenal sangat berhati-hati. Murid-muridnya meriwayatkan bahwa beliau sangat jarang bicara kecuali pada perkara yang yakin kebenarannya. Bagi beliau, diam adalah bentuk kehati-hatian ilmiah.

Mazhab Empat

  • Syafi’i: berbicara harus dengan ilmu dan adab; diam lebih baik jika ucapan tidak membawa maslahat.

  • Hanafi: ucapan harus ditimbang antara maslahat dan mudarat; jika mudarat lebih besar, maka wajib diam.

  • Maliki: menekankan hikmah dan ketepatan waktu berbicara.

  • Hanbali: berbicara untuk kebenaran adalah bagian dari agama, terutama dalam amar makruf nahi munkar.

Dari semua pandangan tersebut terlihat bahwa ulama sepakat: diam adalah ibadah ketika ucapan membawa bahaya, sementara berbicara adalah ibadah ketika ucapan membawa manfaat dan kebenaran.

Mengemukakan Pendapat dalam Islam: Batasan dan Ketentuannya

Mengemukakan pendapat adalah bagian dari fungsi ucapan. Namun Islam tidak mengizinkan seseorang berbicara seenaknya tanpa batas. Ada adab, syarat, dan situasi tertentu yang menjadikan mengemukakan pendapat itu dianjurkan, wajib, atau bahkan dilarang.

BAZNAS Kota Sukabumi

A. Kapan Mengemukakan Pendapat Menjadi Kewajiban

Ada beberapa kondisi ketika seorang muslim justru wajib berbicara:

  1. Ketika melihat kemungkaran
    Hadis Nabi ﷺ:

    “Ubah dengan tanganmu… jika tidak mampu, dengan lisanmu.” (HR. Muslim)
    Mengingatkan dengan lisan termasuk kewajiban amar makruf nahi munkar.

  2. Ketika diperlukan untuk menegakkan kebenaran
    Dalam QS. An-Nisa: 135 Allah memerintahkan agar kaum beriman bersaksi dengan adil, bahkan terhadap diri sendiri.

  3. Ketika seseorang membutuhkan nasihat
    Nasihat adalah bagian dari agama: “Ad-din an-nashihah.” (HR. Muslim)

  4. Ketika diam menyebabkan kerusakan lebih besar
    Ulama Hanafiyah sangat tegas: jika diam membuat kemungkaran berkembang, maka berbicara menjadi wajib.

B. Kapan Mengemukakan Pendapat Dianjurkan

  • Dalam forum ilmiah, diskusi, atau musyawarah.

  • Ketika pendapat dapat memberi solusi atau memperbaiki keadaan.

  • Ketika pendapat dapat menenangkan atau menjembatani konflik.

C. Kapan Mengemukakan Pendapat Dilarang

Islam melarang berbicara jika:

  • ucapan tidak berdasar ilmu,

  • bisa menyakiti atau merusak kehormatan orang lain,

  • memicu permusuhan, fitnah, atau perpecahan,

  • dilakukan dalam keadaan marah.

Nabi ﷺ menasihati:

“Jika kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad)

D. Adab Mengemukakan Pendapat Menurut Ulama

  1. Mengutamakan kebenaran, bukan ego
    Imam Syafi’i berkata: “Pendapatku benar namun mungkin salah; pendapat orang lain salah namun mungkin benar.”
    Ini menunjukkan kerendahan hati dalam berdialog.

  2. Menggunakan ucapan lembut dan tidak merendahkan
    Allah memerintahkan Musa berbicara lembut kepada Firaun (QS. Thaha: 44).

  3. Menimbang maslahat dan mudarat
    Kaidah fikih:

    Meninggalkan kerusakan didahulukan daripada menarik manfaat.

  4. Tidak memotong pembicaraan atau memaksakan pendapat
    Banyak ulama menekankan bahwa memaksakan pendapat termasuk akhlak tercela.

Keseimbangan yang Diajarkan Islam: Antara Diam dan Bicara

Islam bukan ajaran yang menyuruh diam total, bukan juga ajaran yang membebaskan bicara tanpa kendali. Islam mengajarkan tawazun—keseimbangan.

Ulul albab digambarkan sebagai orang-orang yang berkata qawlan sadida (perkataan yang benar), qawlan layyina (lembut), qawlan ma’rufa (baik), dan qawlan karima (mulia). Semua istilah ini menandakan bahwa berbicara punya aturan.

Para ulama memberi kaidah sederhana namun mendalam:

Jika ucapan membawa maslahat yang jelas, bicaralah.
Jika mudaratnya lebih besar, diamlah.

Inilah prinsip emas dalam Islam.

Contoh dalam Kehidupan Modern

  • Menyampaikan kritik di media sosial harus dengan adab, tidak mencela.

  • Mengoreksi teman di chat harus lembut, tidak mempermalukan.

  • Mengungkapkan pendapat di kelas atau rapat harus berdasarkan ilmu, bukan emosi.

  • Menyebarkan kabar harus dicek kebenarannya agar tidak masuk kategori fitnah.

Di era digital, jari adalah ucapan kedua—dan dosa tulisan sama dengan ucapan.

Kesimpulan

Menjaga ucapan dan mengatur kapan harus berbicara adalah bagian penting dari akhlak seorang muslim. Islam tidak hanya menuntun agar kita diam ketika ucapan dapat menyakiti, tetapi juga mendorong kita untuk berbicara ketika kebenaran harus ditegakkan. Para ulama telah menegaskan bahwa ucapan adalah amanah besar yang membawa dampak luas: ia bisa menjadi jalan menuju surga, namun bisa juga menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar. Karena itu, seorang muslim harus senantiasa menimbang setiap ucapan dengan hati yang bersih, ilmu yang benar, dan adab yang luhur.

Di tengah kehidupan modern—terutama di era media sosial—pengendalian ucapan menjadi semakin penting. Setiap komentar, unggahan, dan pesan yang kita tulis termasuk dalam hisab. Prinsip Islam sangat jelas: berbicara jika membawa manfaat; diam jika perkataan menimbulkan mudarat. Dengan meneladani ajaran Nabi ﷺ dan pandangan para ulama, kita dapat terhindar dari dosa perkataan serta menjadikannya sebagai sarana untuk menebar kebaikan.

Sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai kebaikan ini, Islam juga mendorong kita untuk memperbanyak amal saleh—salah satunya melalui sedekah. Sedekah adalah ibadah yang membersihkan hati, melunakkan lisan, dan menambah keberkahan hidup. Ketika seseorang terbiasa bersedekah, hatinya menjadi lembut dan lisannya semakin terjaga dari ucapan yang buruk.

Kini, bersedekah bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui lembaga resmi dan terpercaya seperti BAZNAS Kota Sukabumi.

Mari wujudkan lisan yang baik melalui amal yang baik. Yuk, tunaikan sedekah sekarang juga di website resmi BAZNAS Kota Sukabumi: https://baznaskotasukabumi.com/

Semoga dengan menjaga lisan dan memperbanyak sedekah, Allah memberikan kita kelapangan rezeki, dijaga dari segala keburukan, dan dianugerahi pahala yang terus mengalir hingga akhirat. Aamiin.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Antara Menjaga Lisan dan Berpendapat: Bagaimana Islam Mengatur Batasnya?

BAZNAS Kota Sukabumi

Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Uncategorized
Antara Bersabar dan Bertindak: Menentukan Sikap Tepat dalam Menghadapi Ujian Hidup
17 Nov 2025
Artikel
Diantara Harapan dan Ketakutan: Jalan Tengah yang Diambil Seorang Muslim
17 Nov 2025
Artikel
Antara Tawakal dan Ikhtiar: Menemukan Keseimbangan dalam Hidup Seorang Muslim
17 Nov 2025
Artikel
Antara Menjaga Perasaan Orang Lain atau Kejujuran: Mana Yang Harus Di Dahulukan?
17 Nov 2025
Artikel
Etika Meminta Maaf dan Keutamaan Memaafkan dalam Islam
17 Nov 2025
Artikel
Upgrade Diri atau Upgrade Gaya Hidup? Menentukan Pilihan yang Bijak dalam Perspektif Islam
14 Nov 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2025 - Baznas Kota Sukabumi