Artikel ini membahas makna belajar dalam Islam yang tidak sekadar mengejar kepintaran, tetapi membentuk manusia yang bermanfaat, berakhlak mulia, dan bernilai ibadah, dilengkapi dalil Al-Qur’an, hadits, pandangan ulama, serta aksi nyata.
Dalam kehidupan modern, belajar sering dipersempit maknanya menjadi sekadar proses meraih nilai tinggi, gelar akademik, atau kecerdasan intelektual semata. Ukuran keberhasilan pun kerap diidentikkan dengan prestasi, ranking, dan pencapaian materi. Padahal, dalam perspektif Islam, belajar memiliki tujuan yang jauh lebih agung: membentuk manusia yang bermanfaat bagi sesama dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Islam tidak memisahkan antara ilmu dan akhlak, antara kecerdasan dan kebermanfaatan. Orang berilmu bukan hanya yang pintar berbicara, tetapi yang ilmunya menghadirkan maslahat, memperbaiki diri, dan memberi dampak positif bagi lingkungan.
Perintah belajar dan mencari ilmu merupakan salah satu fondasi utama dalam Islam. Wahyu pertama yang turun bukanlah perintah shalat atau puasa, melainkan perintah membaca dan belajar:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”
(QS. Al-‘Alaq: 1)
Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas belajar harus selalu terhubung dengan Allah. Ilmu yang dipelajari tanpa menyebut dan melibatkan Allah berpotensi kehilangan arah dan nilai.
Allah juga meninggikan derajat orang-orang yang berilmu:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujādilah: 11)
Namun, Al-Qur’an tidak hanya memuji orang yang berilmu, melainkan orang yang menggunakan ilmunya dengan benar. Ilmu yang tidak diamalkan bahkan bisa menjadi sebab kehinaan.
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa ukuran kemuliaan manusia bukan sekadar kecerdasan, tetapi manfaatnya bagi orang lain:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad, Ath-Thabrani)
Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa belajar adalah jalan ibadah, namun tujuannya bukan kesombongan intelektual, melainkan mendekatkan diri kepada Allah dan memberi manfaat bagi makhluk-Nya.
Rasulullah ﷺ juga berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat:
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.”
(HR. Muslim)
Ini menjadi peringatan keras bahwa tidak semua ilmu otomatis bernilai kebaikan jika tidak menghadirkan manfaat.
Para ulama klasik sangat menekankan keterkaitan antara ilmu dan amal.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan bahwa ilmu ibarat pohon, sementara amal adalah buahnya. Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Menurut beliau, orang berilmu sejati adalah yang ilmunya melahirkan rasa takut kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.”
(QS. Fāthir: 28)
Takut di sini bukan sekadar rasa gentar, melainkan kesadaran spiritual yang membimbing perilaku dan akhlak.
Imam Malik رحمه الله juga berkata:
“Ilmu bukanlah banyaknya riwayat, tetapi cahaya yang Allah letakkan di dalam hati.”
Cahaya ilmu inilah yang mendorong seseorang untuk berbuat adil, rendah hati, dan peduli terhadap umat.
Dalam Islam, ilmu bukan sekadar anugerah, tetapi juga amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Setiap ilmu yang diperoleh menuntut sikap dan penggunaan yang benar. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.”
(QS. Al-Isrā’: 36)
Ayat ini mengingatkan bahwa ilmu tidak boleh digunakan secara sembarangan. Ibnul Qayyim رحمه الله menegaskan bahwa ilmu adalah pemimpin amal. Jika ilmu lurus, amal akan baik; jika ilmu disalahgunakan, kerusakan yang ditimbulkan bisa meluas.
Karena itu, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. Orang berilmu dituntut untuk menjaga kejujuran, kerendahan hati, dan keberpihakan pada kebenaran, bukan pada kepentingan pribadi atau popularitas.
Islam sangat keras mengkritik ilmu yang hanya melahirkan kesombongan. Orang yang merasa paling pintar, merendahkan orang lain, dan menggunakan ilmunya untuk menipu atau menzalimi sejatinya sedang merusak nilai ilmu itu sendiri.
Allah mengingatkan:
“Perumpamaan orang-orang yang diberi Taurat tetapi tidak mengamalkannya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal.”
(QS. Al-Jumu’ah: 5)
Ayat ini menegaskan bahwa membawa ilmu tanpa mengamalkannya tidak lebih mulia dari hewan yang memikul beban tanpa memahami isinya.
Tujuan utama belajar dalam Islam mencakup beberapa hal:
Mengenal Allah (ma’rifatullah)
Memperbaiki akhlak dan diri
Memberi manfaat bagi masyarakat
Menegakkan keadilan dan kemaslahatan
Menjadi jalan ibadah dan pahala jariyah
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
Ilmu yang bermanfaat menjadi amal yang terus mengalir bahkan setelah kematian.

Islam memandang belajar bukan hanya untuk memperbaiki diri, tetapi juga untuk membangun umat dan peradaban. Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”
(QS. Ali ‘Imran: 110)
Ilmu menjadi alat utama untuk menjalankan misi ini. Sejarah Islam membuktikan bahwa kejayaan umat lahir dari ilmu yang dibingkai iman dan akhlak. Imam Asy-Syathibi menjelaskan bahwa tujuan syariat (maqashid syariah) tidak akan tercapai tanpa ilmu yang membawa kemaslahatan.
Dengan demikian, belajar seharusnya melahirkan kepedulian sosial. Ilmu yang hanya berhenti pada kepentingan pribadi telah menyimpang dari tujuan Islam yang menjadikan manusia sebagai rahmat bagi sesama.
Agar belajar tidak berhenti pada kepintaran semata, berikut beberapa aksi nyata yang dapat dilakukan:
Mulailah setiap aktivitas belajar dengan niat karena Allah, bukan semata ingin dipuji, unggul, atau dianggap hebat.
Ilmu agama diamalkan dengan akhlak, sementara ilmu umum diamalkan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Mengajar, menulis, berdiskusi, atau sekadar membantu teman memahami pelajaran adalah bentuk sedekah ilmu.
Jadikan ilmu sebagai alat untuk menyelesaikan masalah umat, bukan sekadar alat mencari keuntungan pribadi.
Semakin berilmu, seharusnya semakin tawadhu’, karena ilmu sejati membuat seseorang sadar betapa luasnya ilmu Allah.
Belajar dalam Islam bukan sekadar proses menambah pengetahuan atau mengejar kepintaran intelektual, tetapi merupakan jalan untuk membentuk manusia yang beriman, berakhlak mulia, dan membawa manfaat bagi sesama. Ilmu yang dipelajari dengan niat yang lurus, dibingkai dengan akhlak, serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari akan bernilai ibadah dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Al-Qur’an, hadits, dan pandangan para ulama telah menegaskan bahwa ilmu sejati adalah ilmu yang mendekatkan seseorang kepada Allah, menumbuhkan kepedulian sosial, serta mendorong perbaikan diri dan umat. Tanpa kebermanfaatan, ilmu berpotensi kehilangan nilai dan bahkan menjadi beban di akhirat.
Sebagai wujud nyata mengamalkan ilmu dan nilai kebermanfaatan tersebut, kita diajak untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya melalui sedekah. Sedekah merupakan bentuk konkret dari ilmu yang diamalkan, karena dengannya kita belajar berbagi, peduli, dan menolong sesama. Kini, bersedekah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan aman melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi.
Yuk, salurkan sedekah terbaik kita melalui website resmi: https://baznaskotasukabumi.com/
Semoga dengan menuntut ilmu yang bermanfaat dan menunaikan sedekah secara istiqamah, Allah SWT melimpahkan keberkahan, melapangkan rezeki, serta menjadikan ilmu kita sebagai cahaya yang menerangi kehidupan di dunia dan menjadi penolong di akhirat kelak. Aamiin.
Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Belajar Bukan Sekadar Pintar, Tapi Menjadi Manusia yang Bermanfaat
