Pelajari kenapa hidup tidak pernah tenang setelah terjerumus judi online menurut Islam. Dijelaskan dengan dalil Al-Qur’an, hadis, pandangan 4 mazhab, serta solusi taubat dan sedekah untuk mengembalikan ketenangan dan keberkahan hidup.
Judi online telah menjadi salah satu masalah sosial dan spiritual terbesar saat ini. Banyak orang yang awalnya hanya mencoba-coba, tetapi akhirnya terjerat hingga menghabiskan uang, waktu, kesehatan mental, bahkan keluarga. Pertanyaannya: kenapa hidup menjadi tidak tenang setelah terjerumus judi online?
Islam memiliki jawaban yang sangat jelas—baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun penjelasan para ulama. Bukan hanya soal dosa, tetapi tentang bagaimana judi menghancurkan hati, pikiran, dan keberkahan hidup seseorang.
Judi dalam istilah syariat disebut al-maisir atau al-qimar, yaitu setiap permainan yang ada unsur menang-kalah, di mana salah satu pihak memperoleh harta tanpa usaha yang halal.
Judi online, meskipun berbasis aplikasi atau website, hakikatnya tetap sama: seseorang mempertaruhkan uang dengan harapan mendapat keuntungan cepat tanpa kerja. Ulama sepakat bahwa semua bentuk judi—offline maupun online—termasuk dosa besar.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan:
“Setiap harta yang diambil melalui cara taruhan, undian, atau permainan menang-kalah yang bergantung pada keberuntungan adalah qimar, dan hukumnya haram.”
(Syarh Riyadhus Shalihin)
Artinya, meskipun dilakukan melalui smartphone, tetap masuk kategori maisir yang dilarang keras.
Mazhab Hanafi menegaskan bahwa setiap permainan yang ada taruhan dan untung-rugi disebut qimar dan hukumnya haram mutlak. Karena judi online mengandung taruhan dan spekulasi tanpa usaha yang benar, maka ia termasuk dosa besar yang menghilangkan keberkahan dan ketenangan.
Menurut mazhab Maliki, semua permainan yang memakai taruhan adalah perbuatan batil yang merusak akhlak dan membuat hati tidak stabil. Judi online yang sangat adiktif termasuk maisir modern yang pasti mendatangkan kerusakan dan menghilangkan ketentraman jiwa.
Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa segala bentuk spekulasi yang menghasilkan harta tanpa cara halal adalah qimar dan haram. Judi online yang hanya mengandalkan keberuntungan termasuk memakan harta secara batil sehingga menimbulkan kegelisahan dan hilangnya ketenangan hati.
Ulama Hanbali menyebut judi sebagai dosa besar yang menumbuhkan ketamakan, merusak harta, dan membuka pintu godaan setan. Judi online yang lebih cepat membuat kecanduan termasuk maisir yang pasti menghilangkan ketenangan dan membawa keburukan hidup.
Allah berfirman dengan sangat tegas:
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui khamar dan judi, serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat. Maka berhentilah kalian.”
(QS. Al-Maidah: 91)
Ayat ini menjelaskan bahwa akibat judi bukan hanya materi, tetapi hilangnya ketenangan jiwa.
Judi membuat seseorang jauh dari zikir, jauh dari ketenangan, dan mudah diliputi rasa takut, gelisah, serta tekanan batin.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah mengharamkan judi karena “menghilangkan akal, menjerumuskan dalam permusuhan, dan merusak kehidupan manusia.”
Tidak ada keberkahan dalam harta hasil judi, meskipun tampak banyak. Karena sesuatu yang datang dari jalan haram akan hilang dengan cara yang buruk pula.
Ketika seseorang melakukan dosa besar, hatinya tidak akan pernah tenang. Nabi ﷺ bersabda:
“Dosa itu adalah sesuatu yang membuat hatimu gelisah dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya.”
(HR. Muslim)
Orang yang berjudi, terutama online, merasakan ini:
gelisah ketika kalah,
takut ketahuan keluarga,
menyesal tapi mengulang,
merasa kotor secara spiritual,
terus dihantui rasa bersalah.
Ulama mengatakan, maksiat menutup pintu ketenangan, sedangkan taat membuka pintu kebahagiaan.
Judi adalah maksiat yang berkelanjutan. Bahkan ketika tidak bermain, hati masih memikirkan nomor, peluang menang, atau bagaimana mengembalikan kerugian.
Judi online dirancang menggunakan sistem psikologis untuk membuat pemain ketagihan. Ini bukan sekadar permainan; ini adalah perangkap mental.
Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Barang siapa bermain judi (qimar), seakan-akan ia telah mencelupkan tangannya ke dalam darah babi dan najisnya.”
(HR. Muslim, makna qimar)
Ini menunjukkan betapa kotornya perbuatan itu di sisi Allah. Tidak heran jika mereka yang kecanduan judi merasa hidupnya kotor, sulit bangun dari kebiasaan buruk, dan selalu merasa tidak damai.
Addiction ini menyebabkan:
kesulitan tidur
tidak bisa fokus kerja
stres berkepanjangan
dorongan untuk terus “balik modal”
kecemasan yang terus meningkat
Semua ini menjauhkan seseorang dari ketenangan hidup.

Syekh Abdurrahman As-Sa’di mengatakan bahwa salah satu keburukan judi adalah “ia merusak harta seseorang dan mendatangkan kemiskinan.”
Judi online membuat seseorang kehilangan uang sedikit demi sedikit, lalu dalam jumlah besar. Banyak kasus:
gaji habis sebelum tanggal
pinjam uang sana-sini
berutang ke pinjol
menjual barang rumah
membohongi keluarga
Akibatnya muncul pertengkaran, kebohongan, konflik rumah tangga, tekanan mental, bahkan perceraian.
Bagaimana mungkin seseorang bisa hidup tenang, kalau setiap hari dikejar rasa takut dan keributan keluarga?
Allah menyebutkan bahwa judi adalah “perbuatan setan” (QS. Al-Maidah: 90).
Tugas setan adalah menghilangkan ketenangan manusia.
Imam Ibnu Qayyim berkata:
“Tidak ada sesuatu yang lebih disukai setan selain membuat manusia lalai, gelisah, dan jauh dari Allah.”
(Madarij as-Salikin)
Ketika seseorang berjudi, setan membisikkan rasa penasaran, harapan palsu, dan dorongan untuk terus bermain. Setan tidak akan pernah ingin seorang pejudi merasa damai atau berhenti.
Karena itu, mereka yang terjerumus judi sering merasa hidupnya seperti lingkaran setan yang tak berujung.
Islam tidak hanya melarang, tapi memberi solusi.
Allah berfirman:
“Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal saleh; maka Allah akan mengganti keburukan mereka dengan kebaikan.”
(QS. Al-Furqan: 70)
Taubat bukan hanya menghapus dosa, tetapi mengembalikan ketenangan hati.
Langkahnya:
berhenti total dari judi
memutus akses aplikasi/website
menjauh dari teman-teman berjudi
memperbanyak istighfar
mengisi waktu dengan ibadah yang menenangkan
Nabi ﷺ bersabda:
“Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah gantikan dengan yang lebih baik.”
(HR. Ahmad)
Allah menjamin bahwa orang yang meninggalkan maksiat demi-Nya akan mendapat ketenangan dan rezeki yang lebih baik.
Judi online bukan sekadar permainan yang menghabiskan uang, tapi sebuah perbuatan haram yang merusak hati, menghilangkan keberkahan, dan mencuri ketenangan hidup. Islam menjelaskan bahwa maisir adalah dosa besar yang menimbulkan permusuhan, kegelisahan, kemiskinan, serta menjauhkan seseorang dari Allah. Setiap mazhab sepakat bahwa judi—apa pun bentuknya—adalah perbuatan batil yang merusak. Karena itu, ketidaktenangan yang dirasakan para pejudi bukanlah sekadar masalah mental, tetapi akibat dari maksiat yang menumpuk dan perangkap setan yang terus menarik manusia ke dalam lingkaran kecanduan.
Namun pintu kembali kepada Allah selalu terbuka. Taubat, memperbaiki diri, dan meninggalkan judi karena Allah adalah langkah pertama menuju hidup yang tenang dan penuh keberkahan. Untuk membersihkan hati dan menguatkan iman, salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah bersedekah. Sedekah bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membuka pintu kelapangan rezeki dan ketenangan jiwa.
Sebagai bentuk pengamalan nilai kebaikan dan upaya menjauhkan diri dari maksiat, mari perbanyak sedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi.
Yuk tunaikan sedekah dengan mudah melalui website resmi BAZNAS Kota Sukabumi:
https://baznaskotasukabumi.com/
Semoga melalui taubat, ibadah, dan sedekah, Allah membukakan pintu keberkahan, menenangkan hati, melapangkan rezeki, dan menjauhkan kita dari segala bentuk maksiat hingga akhir hayat. Amin.
Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Kenapa Hidup Tidak Pernah Tenang Setelah Judi Online? Islam Punya Jawabannya
