BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Tapi Hutang Puasa Masih Menumpuk – Refleksi Tanggung Jawab Qadha dan Fidyah

14 Jan 2026
Artikel
Puasa Tinggal Hitungan Hari, Tapi Hutang Puasa Masih Menumpuk – Refleksi Tanggung Jawab Qadha dan Fidyah

Hutang Puasa Masih Menumpuk, Tapi Puasa Tinggal Hitungan Hari : refleksi penting tentang tanggung jawab qadha dan fidyah, panduan menunaikan hutang puasa, serta kesadaran spiritual menjelang akhir Ramadhan.

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Tapi Hutang Puasa Masih Menumpuk – Refleksi Tanggung Jawab Qadha dan Fidyah

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Tapi Hutang Puasa Masih Menumpuk menjadi pengingat bagi setiap muslim tentang pentingnya menunaikan kewajiban puasa yang tertunda. Hutang puasa, baik karena sakit, haid, atau alasan syar’i lainnya, harus diganti melalui qadha, dan jika tidak mampu, fidyah menjadi solusi. Sayangnya, banyak yang menunda atau bahkan mengabaikan tanggung jawab ini hingga akhir Ramadhan, padahal konsekuensi spiritual tetap ada.

Mengapa Qadha dan Fidyah Sering Diabaikan?

Banyak orang menunda qadha karena alasan kesibukan, kurang disiplin, atau tidak menyadari pentingnya. Sementara fidyah terkadang dianggap enteng, padahal hukumnya jelas bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur yang diperbolehkan, hendaklah ia menggantinya (qadha) pada hari lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keterlambatan menunaikan qadha atau fidyah bisa membuat hati gelisah, karena menunda tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT. Refleksi ini penting agar setiap muslim sadar dan bertindak.

Refleksi Qadha Puasa dan Fidyah

Dalam Islam, setiap kewajiban yang ditinggalkan harus ditunaikan. Puasa adalah rukun Islam yang keempat, sehingga meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan akan berdosa. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur yang diperbolehkan, hendaklah ia menggantinya (qadha) pada hari lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Qadha puasa dapat dilakukan kapan saja setelah Ramadhan, namun semakin cepat dilaksanakan, semakin baik. Sedangkan fidyah diberikan bagi yang tidak mampu berpuasa karena sakit kronis atau usia lanjut. Fidyah berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Dilema Banyaknya Hutang Puasa

Sering kali menjelang akhir Ramadhan, banyak orang baru menyadari hutang puasanya menumpuk. Akibatnya, mereka bingung antara menunaikan qadha, membayar fidyah, atau bahkan menunda hingga Ramadhan berikutnya. Kondisi ini seharusnya menjadi pengingat agar setiap muslim lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban puasa dan merencanakan qadha sejak awal.

Fidyah: Solusi Bagi yang Tidak Mampu Puasa

Fidyah diberikan bagi yang tidak mampu berpuasa karena sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi yang melemahkan tubuh. Fidyah berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an:

ayat tentang fidyah
baznas kota sukabumi

Memberikan fidyah bukan hanya kewajiban, tapi juga sarana membersihkan diri dari dosa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT

Cara Menyelesaikan Hutang Puasa dengan Tepat

  1. Daftar Hutang Puasa – Catat jumlah hari yang tertunda agar tidak lupa.
  2. Tetapkan Jadwal Qadha – Pilih hari-hari tertentu untuk menunaikan qadha agar tidak menumpuk lagi.
  3. Konsultasi Jika Tidak Mampu – Jika sakit atau lemah, konsultasikan dengan ustadz atau lembaga resmi.
  4. Bayar Fidyah Jika Tidak Mampu Berpuasa – Fidyah bisa berupa memberi makan miskin melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS.

Berikut tabel qadha dan fidyah beserta keterangan siapa saja yang diperbolehkan meninggalkan puasa:

tabel qadha dan fidyah beserta keterangan siapa saja yang diperbolehkan meninggalkan puasa.
BAZNAS KOTA SUKABUMI

Menunaikan hutang puasa bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT dan diri sendiri agar hati tenang dan ibadah sah.

Keutamaan Menyelesaikan Qadha dan Fidyah

  • Mendapat pahala puasa yang tertunda.
  • Membersihkan diri dari dosa karena meninggalkan puasa.
  • Membiasakan disiplin dan tanggung jawab dalam ibadah.
  • Mendapat keberkahan dan ridha Allah SWT.

Kesimpulan

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Tapi Hutang Puasa Masih Menumpuk adalah pengingat bagi setiap muslim untuk menunaikan qadha dan fidyah sebelum Ramadhan berakhir. Mengabaikan tanggung jawab ini berarti menunda pahala dan menambah dosa. Dengan disiplin mencatat hutang puasa, menunaikan qadha, membayar fidyah jika tidak mampu, serta menyalurkan sedekah/zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi, setiap muslim bisa menutup Ramadhan dengan hati bersih, amal lengkap, dan keberkahan yang melimpah.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Puasa Tinggal Hitungan Hari, Tapi Hutang Puasa Masih Menumpuk – Refleksi Tanggung Jawab Qadha dan Fidyah

Sedekah dan Zakat Melalui BAZNAS Kota Sukabumi

Selain menyelesaikan hutang puasa, Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berbagi dan menebar kebaikan. Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

rekening baznas
baznas kota sukabumi

 

Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Artikel
Tips Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan
14 Jan 2026
Artikel
5 Persiapan Menyambut Ramadhan: Bukan Hanya Puasa, tapi Juga Kepedulian | BAZNAS Kota Sukabumi
12 Jan 2026
Cerita Aksi
Ketika Alam Rusak oleh Keserakahan, Islam Mengingatkan Peran Manusia sebagai Khalifah
02 Jan 2026
Artikel
Ketika Hidup Terasa Berat: Islam Mengajarkan Keseimbangan antara Ujian dan Kekuatan Jiwa
30 Dec 2025
Artikel
Merusak atau Merawat? Etika Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam
30 Dec 2025
Artikel
Allah Membaca Air Mata yang Tak Terucap
23 Dec 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2026 - Baznas Kota Sukabumi