BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Ketika Alam Rusak oleh Keserakahan, Islam Mengingatkan Peran Manusia sebagai Khalifah

02 Jan 2026
Cerita Aksi
Ketika Alam Rusak oleh Keserakahan, Islam Mengingatkan Peran Manusia sebagai Khalifah

Ketika alam rusak bukan sekadar bencana, tetapi peringatan iman. Islam menegaskan peran manusia sebagai khalifah dengan dalil Al-Qur’an, hadits, dan pandangan ulama.

Ketika Alam Rusak oleh Keserakahan, Islam Mengingatkan Peran Manusia sebagai Khalifah

Kerusakan yang semakin parah di berbagai penjuru dunia bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan krisis moral dan spiritual. Banjir, longsor, kekeringan, pencemaran air dan udara, hingga perubahan iklim merupakan dampak nyata dari perilaku manusia yang serakah, eksploitatif, dan mengabaikan nilai tanggung jawab. Islam, sebagai agama yang sempurna, sejak awal telah mengingatkan bahwa manusia bukanlah penguasa mutlak bumi, melainkan khalifah—pemimpin dan penjaga amanah Allah di muka bumi.

BAZNAS Kota Sukabumi

Alam sebagai Amanah dari Allah

Dalam Islam, alam semesta diciptakan Allah dengan keseimbangan yang sempurna. Tidak ada satu pun ciptaan-Nya yang sia-sia. Allah berfirman:

“Dan Dia-lah yang menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat.”

(QS. Al-Furqan: 2)

Ayat ini menegaskan bahwa lingkungan berjalan dengan hukum dan keseimbangan tertentu (mīzān). Ketika manusia melampaui batas dan merusak keseimbangan itu, maka dampaknya akan kembali kepada manusia sendiri.

Allah juga berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini secara tegas menyatakan bahwa kerusakan lingkungan bukan semata-mata takdir alam, tetapi akibat langsung dari ulah manusia—keserakahan, eksploitasi berlebihan, dan kelalaian terhadap amanah.

Manusia sebagai Khalifah di Bumi

Islam memandang manusia sebagai khalifah, bukan pemilik bumi. Allah berfirman:

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’”

(QS. Al-Baqarah: 30)

Menurut Imam Al-Qurthubi, makna khalifah adalah pihak yang diberi wewenang untuk mengelola bumi dengan keadilan dan tanggung jawab, bukan merusaknya. Kekuasaan manusia atas lingkungan bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan.

Ibnu Katsir menafsirkan bahwa tugas khalifah mencakup menjaga kemaslahatan bumi, menegakkan keadilan, dan menghindari segala bentuk kerusakan (fasād). Maka, setiap tindakan yang merusak lingkungan sejatinya adalah pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan.

Keserakahan sebagai Akar Kerusakan Alam

Islam sangat keras mengkritik sikap serakah (ṭama‘) dan berlebih-lebihan (isrāf). Allah berfirman:

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

(QS. Al-A’raf: 31)

Keserakahan manusia dalam mengeksploitasi hutan, tambang, laut, serta berbagai sumber daya demi keuntungan ekonomi telah melahirkan kerusakan ekologis yang luas. Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, keserakahan merupakan penyakit hati yang menutup kesadaran manusia akan dampak perbuatannya terhadap makhluk lain.

Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahaya perilaku merusak:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.”

(HR. Ibnu Majah)

Hadits ini menjadi dasar kaidah fiqh lā ḍarar wa lā ḍirār, yang berarti setiap tindakan yang menimbulkan kerusakan dan mudarat—termasuk kerusakan lingkungan—adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Hubungan Kerusakan Alam dengan Krisis Kemanusiaan dan Sosial

Kerusakan lingkungan tidak berhenti pada rusaknya alam fisik, tetapi juga melahirkan krisis kemanusiaan dan sosial. Banjir, kekeringan, krisis pangan, dan kelangkaan air bersih sering kali menimpa masyarakat kecil yang justru bukan pelaku utama kerusakan alam.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”

(QS. Al-A’raf: 56)

Imam Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan bahwa ayat ini mencakup segala bentuk kerusakan, baik ekologis maupun sosial. Ketika alam rusak, tatanan kehidupan manusia ikut runtuh. Islam menekankan keadilan (‘adl) dan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah), sehingga eksploitasi lingkungan yang menguntungkan segelintir orang namun merugikan masyarakat luas adalah perbuatan yang bertentangan dengan syariat.

Larangan Merusak Lingkungan dalam Hadits Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ memberikan teladan luar biasa dalam menjaga lingkungan. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun, beliau melarang perusakan lingkungan. Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Jangan kalian menebang pohon, membakar kebun, atau merusak tanaman.”

(HR. Abu Dawud)

Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jika terjadi kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada benih tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.”

(HR. Ahmad)

Hadits ini menunjukkan betapa Islam menanamkan kepedulian lingkungan hingga detik terakhir kehidupan manusia.

Pandangan Ulama tentang Etika Lingkungan

Imam Asy-Syathibi dalam Maqashid Syariah menjelaskan bahwa menjaga lingkungan termasuk dalam tujuan syariat untuk menjaga kehidupan (hifz an-nafs) dan harta (hifz al-māl). Kerusakan lingkungan akan mengancam keberlangsungan hidup manusia dan generasi mendatang.

Sementara itu, Syekh Yusuf Al-Qaradawi menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah sosial (ibadah ijtima’iyyah). Menurut beliau, tindakan perusakan berarti menentang kehendak Allah yang menciptakan bumi untuk kemaslahatan seluruh makhluk, bukan hanya segelintir manusia.

BAZNAS Kota Sukabumi

Tanggung Jawab Antar Generasi dalam Perspektif Islam

Islam tidak hanya berbicara tentang tanggung jawab hari ini, tetapi juga masa depan. Allah SWT berfirman:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah.”

(QS. An-Nisa: 9)

Syekh Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa eksploitasi yang mengorbankan masa depan generasi mendatang merupakan bentuk kezaliman. Bumi adalah titipan yang harus dijaga keberlanjutannya agar generasi selanjutnya dapat hidup secara layak.

Aksi Nyata Menjaga Bumi sebagai Tanggung Jawab Iman

Islam tidak berhenti pada nasihat moral, tetapi mendorong aksi nyata. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan sebagai wujud tanggung jawab kekhalifahan antara lain:

  • Mengurangi perilaku konsumtif dan boros, sesuai perintah Allah untuk tidak berlebih-lebihan.
  • Menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan adalah bagian dari iman.
  • Menanam pohon dan menjaga ruang hijau, sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
  • Mengelola sampah dengan bijak, mengurangi plastik sekali pakai, dan mendukung daur ulang.
  • Mengkritisi kebijakan dan praktik ekonomi yang merusak alam, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan.
  • Mengedukasi generasi muda tentang etika lingkungan dalam perspektif Islam, agar kesadaran ekologis tumbuh sejak dini.

Kesimpulan

Kerusakan yang terjadi hari ini sejatinya merupakan cermin dari krisis moral dan spiritual manusia. Islam dengan jelas menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi ciptaan Allah sesuka hati. Al-Qur’an, hadits Nabi ﷺ, serta pandangan para ulama menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah keimanan, sementara perusakan menjadi bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab ilahiah.

Keserakahan, sikap berlebih-lebihan, dan ketidakpedulian terhadap dampak sosial telah melahirkan berbagai bencana ekologis yang pada akhirnya menimpa manusia sendiri, terutama kelompok yang paling lemah. Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan bumi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk ibadah dan wujud nyata nilai keadilan serta kepedulian sosial dalam Islam.

Sebagai wujud nyata pengamalan peran manusia sebagai khalifah, Islam tidak hanya mendorong perubahan sikap, tetapi juga aksi konkret yang membawa kemaslahatan bagi sesama. Salah satu amal yang sangat dianjurkan adalah bersedekah, karena sedekah tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana membantu mereka yang terdampak kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan krisis sosial.

Kini, bersedekah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terpercaya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi.

Mari salurkan sebagian rezeki terbaik kita melalui website resmi: https://baznaskotasukabumi.com/

Semoga dengan menjaga alam, memperkuat kesadaran sebagai khalifah, dan memperbanyak sedekah, Allah SWT melimpahkan keberkahan, melapangkan rezeki, serta menjadikan amal kita sebagai pahala yang terus mengalir hingga akhirat. Aamiin

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Ketika Alam Rusak oleh Keserakahan, Islam Mengingatkan Peran Manusia sebagai Khalifah

BAZNAS Kota Sukabumi
Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Artikel
Ketika Hidup Terasa Berat: Islam Mengajarkan Keseimbangan antara Ujian dan Kekuatan Jiwa
30 Dec 2025
Artikel
Merusak atau Merawat? Etika Lingkungan Hidup dalam Pandangan Islam
30 Dec 2025
Artikel
Allah Membaca Air Mata yang Tak Terucap
23 Dec 2025
Artikel
Belajar Bukan Sekadar Pintar, Tapi Menjadi Manusia yang Bermanfaat
22 Dec 2025
Artikel
Mencari Keuntungan Bisnis Tanpa Menghilangkan Keberkahan
19 Dec 2025
Artikel
UMKM Naik Kelas: Strategi Bisnis Halal dan Berkah Menurut Prinsip Ekonomi Islam
17 Dec 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2026 - Baznas Kota Sukabumi