BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dalam Islam

11 Sep 2025
Artikel
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dalam Islam

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dalam Islam: Pahala Besar dan Kedudukan Mulia

Keutamaan menyantuni anak yatim dalam Islam sangat besar. Pahala melimpah, dekat dengan Rasulullah di surga, hingga terhindar dari siksa hari kiamat.

Menyantuni anak yatim adalah salah satu amal yang sangat dimuliakan dalam Islam. Seorang anak disebut yatim apabila ia belum baligh dan ditinggal wafat oleh ayahnya. Kehilangan sosok ayah tentu menjadi ujian berat, sebab ayah biasanya menjadi tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian khusus kepada anak yatim agar mereka tidak kehilangan kasih sayang dan perlindungan.

Dalam Al-Qur’an dan hadis, banyak disebutkan keutamaan menyantuni anak yatim. Bahkan, sikap seorang muslim terhadap anak yatim dapat menjadi ukuran keimanan dan kepedulian sosialnya. Artikel ini akan mengulas berbagai dalil Al-Qur’an dan hadis tentang menyantuni anak yatim serta manfaatnya bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Definisi Anak Yatim dalam Islam

BAZNAS Kota Sukabumi

Secara bahasa, kata yatim berasal dari bahasa Arab اليَتِيم (al-yatīm) yang berarti sendirian atau kehilangan. Dalam istilah syariat Islam, anak yatim adalah anak yang belum baligh dan ditinggal wafat oleh ayahnya. Selama ia masih kecil dan belum mencapai usia baligh, status yatim tetap melekat pada dirinya. Namun setelah baligh, status yatim tersebut tidak lagi berlaku meskipun ayahnya telah tiada.

Mengapa Islam menekankan kehilangan ayah, bukan ibu? Hal ini karena dalam struktur keluarga, ayah adalah penanggung jawab utama nafkah dan perlindungan keluarga. Jika seorang anak kehilangan ayah, maka secara sosial dan ekonomi ia berpotensi kehilangan sumber utama penghidupan.

Perlu dibedakan antara istilah yatim, piatu, dan dhuafa.

  • Yatim: kehilangan ayah sebelum baligh.

  • Piatu: kehilangan ibu.

  • Yatim piatu: kehilangan kedua orang tua.

  • Dhuafa: orang yang lemah secara ekonomi, tidak terbatas pada anak yatim saja.

Rasulullah SAW sendiri adalah seorang anak yatim, bahkan yatim piatu. Ayah beliau, Abdullah, meninggal sebelum Nabi lahir, sementara ibunda Aminah wafat ketika beliau masih kecil. Hal ini menunjukkan bahwa anak yatim memiliki kedudukan istimewa dalam Islam dan harus mendapat perhatian khusus dari umat Muslim.

Perintah Menyantuni Anak Yatim dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an menegaskan pentingnya memperhatikan anak yatim. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 220:

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, memperbaiki keadaan mereka adalah baik! Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan…”

Ayat ini menunjukkan bahwa memperbaiki kehidupan anak yatim adalah amal kebaikan yang sangat besar pahalanya. Bahkan Allah menyebut mereka sebagai saudara, sehingga sudah sepatutnya umat Islam memperlakukan anak yatim dengan kasih sayang.

Selain itu, dalam Q.S. Al-Ma’un ayat 1-2, Allah mengingatkan bahwa orang yang menghardik anak yatim termasuk golongan yang mendustakan agama:

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.”

Ayat ini menegaskan bahwa menyantuni anak yatim bukan hanya perbuatan mulia, melainkan bagian dari bukti keimanan seorang muslim.

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Menurut Hadis

Selain dalam Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga menekankan keutamaan menyantuni anak yatim melalui berbagai hadis. Berikut beberapa keutamaannya:

1. Dekat dengan Rasulullah di Surga

Rasulullah SAW bersabda:

“Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan berada di surga seperti ini,” sambil menunjuk jari telunjuk dan jari tengah yang dirapatkan. (HR. Bukhari).

Hadis ini menunjukkan bahwa kedudukan orang yang menyantuni anak yatim sangat istimewa, dekat dengan Rasulullah SAW di surga.

2. Dijamin Masuk Surga

Dalam hadis lain, Rasulullah bersabda:

“Orang-orang yang memelihara anak yatim, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR. Tirmidzi).

3. Terhindar dari Siksa di Hari Kiamat

Menyayangi anak yatim juga menjadi sebab terhindarnya seorang muslim dari siksa di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

“Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut dalam perkataan kepadanya, serta menyayangi kelemahannya.” (HR. Thabrani).

4. Amal yang Tidak Terputus

Mengurus anak yatim juga termasuk amal yang pahalanya terus mengalir. Rasulullah bersabda:

“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Seorang anak yatim yang dididik dengan baik insyaAllah akan menjadi anak saleh yang senantiasa mendoakan orang yang telah merawatnya.

Manfaat Sosial Menyantuni Anak Yatim

Selain pahala besar, menyantuni anak yatim juga membawa manfaat sosial, di antaranya:

  • Mengurangi beban ekonomi anak yatim dan keluarganya.

  • Menumbuhkan rasa kasih sayang dan empati dalam masyarakat.

  • Menguatkan persaudaraan sesama muslim.

  • Mencetak generasi berkualitas yang tetap bisa tumbuh dengan baik meskipun tanpa ayah.

Dengan demikian, menyantuni anak yatim bukan hanya amal ibadah pribadi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan umat.

Hak-hak Anak Yatim dalam Islam

Islam menaruh perhatian besar terhadap anak yatim. Bukan hanya dianjurkan untuk disantuni, tetapi juga diberikan hak-hak khusus yang wajib dijaga oleh umat Islam. Berikut beberapa hak anak yatim menurut syariat:

1. Hak Kasih Sayang dan Perlindungan

Anak yatim kehilangan sosok ayah yang biasanya menjadi pelindung keluarga. Karena itu, mereka berhak mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan perlindungan dari keluarga besar maupun masyarakat. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memperlakukan anak yatim dengan kelembutan, bukan menghardik atau menelantarkan.

2. Hak Pemeliharaan Harta Warisan

Jika seorang ayah wafat meninggalkan harta, anak yatim berhak atas bagiannya. Allah SWT melarang keras orang yang memakan atau merampas harta anak yatim. Firman-Nya dalam Q.S. An-Nisa: 10:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

3. Hak Pendidikan dan Pengasuhan

Selain kebutuhan materi, anak yatim juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik pendidikan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Dengan pendidikan yang baik, anak yatim bisa tumbuh menjadi generasi yang mandiri dan berakhlak mulia.

4. Hak Hidup Layak dan Terpenuhi Kebutuhannya

Islam mendorong umatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak yatim, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Rasulullah SAW memberikan kabar gembira berupa surga bagi mereka yang menanggung kebutuhan anak yatim.

5. Hak untuk Tidak Diperlakukan Semena-mena

Anak yatim berhak diperlakukan dengan adil dan tidak dizalimi. Allah melarang menghardik anak yatim (Q.S. Al-Ma’un: 1-2). Bahkan, cara berbicara kepada mereka pun dianjurkan dengan kelembutan dan penuh kasih sayang.

Kesimpulan

Keutamaan menyantuni anak yatim sangat besar, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Allah SWT menjanjikan pahala berlipat ganda, kedekatan dengan Rasulullah SAW di surga, bahkan jaminan terhindar dari siksa pada hari kiamat. Selain itu, menyantuni anak yatim juga membawa manfaat sosial yang luar biasa bagi masyarakat.

Sebagai muslim, kita diajak untuk peduli kepada anak yatim dengan memberikan santunan, pendidikan, perhatian, dan kasih sayang. Tidak harus menunggu kaya, karena sekecil apa pun bantuan yang ikhlas akan bernilai besar di sisi Allah.

Selain memahami keutamaannya, kita juga perlu tahu definisi anak yatim menurut Islam. Ulasanlengkapnya bisa dibaca di artikel Baznas Kota Sukabumi

Sekarang, berbagi dengan anak yatim bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah melalui BAZNAS. Yuk melalui website resmi kami  :https://baznaskotasukabumi.com/

Jadikan menyantuni anak yatim sebagai rutinitas kebaikan kita. InsyaAllah, setiap rupiah yang kita salurkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

Untuk baca artikel lain bisa melalui :

  1. Hak Sesama Muslim dalam Islam: Penjelasan Berdasarkan Hadist Rasulullah
  2. Manfaat Membaca Al-Quran: Keutamaan dan Pedoman Hidup Muslim
  3. Kumpulan doa ketika turun hujan lengkap, termasuk doa hujan lebat, doa hujan reda, dan doa hujan petir sesuai sunnah dengan arti dan dalilnya

 

BAZNAS Kota Sukabumi
Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Artikel
Surat Al Fatihah: Keutamaan, Makna, dan Keistimewaan dalam Islam
15 Sep 2025
Artikel
Pahala Puasa Hilang karena Ghibah? Simak Penjelasan Lengkapnya
15 Sep 2025
Artikel
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW: Sejarah, Makna dan Amalan yang Dianjurkan
12 Sep 2025
Artikel
Puasa Nazar: Makna, Hukum, Niat, dan Tata Cara Pelaksanaannya dalam Islam
12 Sep 2025
Artikel
Hak Sesama Muslim dalam Islam: Penjelasan Berdasarkan Hadist Rasulullah
11 Sep 2025
Artikel
Manfaat Membaca Al-Quran: Keutamaan dan Pedoman Hidup Muslim
10 Sep 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2025 - Baznas Kota Sukabumi