Keutamaan menyantuni anak yatim dalam Islam sangat besar. Pahala melimpah, dekat dengan Rasulullah di surga, hingga terhindar dari siksa hari kiamat.
Menyantuni anak yatim adalah salah satu amal yang sangat dimuliakan dalam Islam. Seorang anak disebut yatim apabila ia belum baligh dan ditinggal wafat oleh ayahnya. Kehilangan sosok ayah tentu menjadi ujian berat, sebab ayah biasanya menjadi tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian khusus kepada anak yatim agar mereka tidak kehilangan kasih sayang dan perlindungan.
Dalam Al-Qur’an dan hadis, banyak disebutkan keutamaan menyantuni anak yatim. Bahkan, sikap seorang muslim terhadap anak yatim dapat menjadi ukuran keimanan dan kepedulian sosialnya. Artikel ini akan mengulas berbagai dalil Al-Qur’an dan hadis tentang menyantuni anak yatim serta manfaatnya bagi kehidupan dunia dan akhirat.
Secara bahasa, kata yatim berasal dari bahasa Arab اليَتِيم (al-yatīm) yang berarti sendirian atau kehilangan. Dalam istilah syariat Islam, anak yatim adalah anak yang belum baligh dan ditinggal wafat oleh ayahnya. Selama ia masih kecil dan belum mencapai usia baligh, status yatim tetap melekat pada dirinya. Namun setelah baligh, status yatim tersebut tidak lagi berlaku meskipun ayahnya telah tiada.
Mengapa Islam menekankan kehilangan ayah, bukan ibu? Hal ini karena dalam struktur keluarga, ayah adalah penanggung jawab utama nafkah dan perlindungan keluarga. Jika seorang anak kehilangan ayah, maka secara sosial dan ekonomi ia berpotensi kehilangan sumber utama penghidupan.
Perlu dibedakan antara istilah yatim, piatu, dan dhuafa.
Yatim: kehilangan ayah sebelum baligh.
Piatu: kehilangan ibu.
Yatim piatu: kehilangan kedua orang tua.
Dhuafa: orang yang lemah secara ekonomi, tidak terbatas pada anak yatim saja.
Rasulullah SAW sendiri adalah seorang anak yatim, bahkan yatim piatu. Ayah beliau, Abdullah, meninggal sebelum Nabi lahir, sementara ibunda Aminah wafat ketika beliau masih kecil. Hal ini menunjukkan bahwa anak yatim memiliki kedudukan istimewa dalam Islam dan harus mendapat perhatian khusus dari umat Muslim.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya memperhatikan anak yatim. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 220:
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, memperbaiki keadaan mereka adalah baik! Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan…”
Ayat ini menunjukkan bahwa memperbaiki kehidupan anak yatim adalah amal kebaikan yang sangat besar pahalanya. Bahkan Allah menyebut mereka sebagai saudara, sehingga sudah sepatutnya umat Islam memperlakukan anak yatim dengan kasih sayang.
Selain itu, dalam Q.S. Al-Ma’un ayat 1-2, Allah mengingatkan bahwa orang yang menghardik anak yatim termasuk golongan yang mendustakan agama:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.”
Ayat ini menegaskan bahwa menyantuni anak yatim bukan hanya perbuatan mulia, melainkan bagian dari bukti keimanan seorang muslim.
Selain dalam Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga menekankan keutamaan menyantuni anak yatim melalui berbagai hadis. Berikut beberapa keutamaannya:
Rasulullah SAW bersabda:
“Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan berada di surga seperti ini,” sambil menunjuk jari telunjuk dan jari tengah yang dirapatkan. (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa kedudukan orang yang menyantuni anak yatim sangat istimewa, dekat dengan Rasulullah SAW di surga.
Dalam hadis lain, Rasulullah bersabda:
“Orang-orang yang memelihara anak yatim, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR. Tirmidzi).
Menyayangi anak yatim juga menjadi sebab terhindarnya seorang muslim dari siksa di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:
“Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut dalam perkataan kepadanya, serta menyayangi kelemahannya.” (HR. Thabrani).
Mengurus anak yatim juga termasuk amal yang pahalanya terus mengalir. Rasulullah bersabda:
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Seorang anak yatim yang dididik dengan baik insyaAllah akan menjadi anak saleh yang senantiasa mendoakan orang yang telah merawatnya.
Selain pahala besar, menyantuni anak yatim juga membawa manfaat sosial, di antaranya:
Mengurangi beban ekonomi anak yatim dan keluarganya.
Menumbuhkan rasa kasih sayang dan empati dalam masyarakat.
Menguatkan persaudaraan sesama muslim.
Mencetak generasi berkualitas yang tetap bisa tumbuh dengan baik meskipun tanpa ayah.
Dengan demikian, menyantuni anak yatim bukan hanya amal ibadah pribadi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan umat.
Islam menaruh perhatian besar terhadap anak yatim. Bukan hanya dianjurkan untuk disantuni, tetapi juga diberikan hak-hak khusus yang wajib dijaga oleh umat Islam. Berikut beberapa hak anak yatim menurut syariat:
Anak yatim kehilangan sosok ayah yang biasanya menjadi pelindung keluarga. Karena itu, mereka berhak mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan perlindungan dari keluarga besar maupun masyarakat. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memperlakukan anak yatim dengan kelembutan, bukan menghardik atau menelantarkan.
Jika seorang ayah wafat meninggalkan harta, anak yatim berhak atas bagiannya. Allah SWT melarang keras orang yang memakan atau merampas harta anak yatim. Firman-Nya dalam Q.S. An-Nisa: 10:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”
Selain kebutuhan materi, anak yatim juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik pendidikan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Dengan pendidikan yang baik, anak yatim bisa tumbuh menjadi generasi yang mandiri dan berakhlak mulia.
Islam mendorong umatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak yatim, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Rasulullah SAW memberikan kabar gembira berupa surga bagi mereka yang menanggung kebutuhan anak yatim.
Anak yatim berhak diperlakukan dengan adil dan tidak dizalimi. Allah melarang menghardik anak yatim (Q.S. Al-Ma’un: 1-2). Bahkan, cara berbicara kepada mereka pun dianjurkan dengan kelembutan dan penuh kasih sayang.
Keutamaan menyantuni anak yatim sangat besar, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Allah SWT menjanjikan pahala berlipat ganda, kedekatan dengan Rasulullah SAW di surga, bahkan jaminan terhindar dari siksa pada hari kiamat. Selain itu, menyantuni anak yatim juga membawa manfaat sosial yang luar biasa bagi masyarakat.
Sebagai muslim, kita diajak untuk peduli kepada anak yatim dengan memberikan santunan, pendidikan, perhatian, dan kasih sayang. Tidak harus menunggu kaya, karena sekecil apa pun bantuan yang ikhlas akan bernilai besar di sisi Allah.
Selain memahami keutamaannya, kita juga perlu tahu definisi anak yatim menurut Islam. Ulasanlengkapnya bisa dibaca di artikel Baznas Kota Sukabumi
Sekarang, berbagi dengan anak yatim bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah melalui BAZNAS. Yuk melalui website resmi kami :https://baznaskotasukabumi.com/
Jadikan menyantuni anak yatim sebagai rutinitas kebaikan kita. InsyaAllah, setiap rupiah yang kita salurkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Untuk baca artikel lain bisa melalui :