BAZNAS
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT Fitrah
  • FIDYAH
ZAKAT FITRAH
BAZNAS
  • Infak
  • Zakat
  • Fidyah
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Semua
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Main Game Sampai Lupa Waktu? Begini Pandangan Islam yang Jarang Dibahas

20 Nov 2025
Artikel
Main Game Sampai Lupa Waktu? Begini Pandangan Islam yang Jarang Dibahas

Pelajari pandangan Islam tentang main game sampai lupa waktu. Dibahas lengkap dengan dalil Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama mengenai hukum game, kecanduan, pemborosan waktu, hingga cara bermain game yang sesuai syariat.

Main Game Sampai Lupa Waktu? Begini Pandangan Islam yang Jarang Dibahas

Di era digital, game telah menjadi bagian dari gaya hidup—mulai dari hiburan, hobi, hingga profesi. Namun, salah satu masalah terbesar yang muncul adalah kebiasaan bermain game sampai lupa waktu. Banyak orang yang awalnya hanya bermain sebentar, tetapi akhirnya menghabiskan berjam-jam tanpa kendali hingga lupa makan, lupa membantu orang tua, lupa belajar, bahkan lupa shalat. Fenomena ini perlu dibahas dari sudut pandang Islam, karena meski game tidak disebutkan secara eksplisit dalam syariat klasik, prinsip-prinsip Islam tentang waktu, ibadah, dan kendali diri memberikan gambaran yang sangat jelas.

1. Hukum Game dalam Islam: Mubah yang Bisa Berubah Menjadi Haram

Secara dasar, para ulama sepakat bahwa hiburan adalah mubah—diperbolehkan—selama tidak mengandung unsur yang diharamkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa manusia membutuhkan hiburan agar jiwa tidak lelah. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah berolahraga, berlomba lari dengan Aisyah, dan bercanda dengan para sahabat sebagai bentuk rekreasi.

Namun, sesuatu yang mubah dapat berubah menjadi makruh atau haram. Kaidah fikih menjelaskan:

“Al-mubah yataghayyaru bil-mujib.”

(Sesuatu yang mubah bisa berubah hukum karena penyebab tertentu.)

Game akan menjadi dilarang jika mengandung unsur:

  • melalaikan ibadah wajib,

  • menumbuhkan sifat buruk (toxic, marah, sombong),

  • berisi kekerasan ekstrem atau aurat terbuka,

  • mengandung unsur perjudian (lootbox tertentu, gacha),

  • membawa pada kecanduan hingga merusak hidup.

Dengan kata lain, game boleh, tetapi tidak tanpa batas.

2. Ketika Game Melalaikan dari Shalat — Inilah Batas yang Sering Dilanggar

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga shalat pada waktunya. Allah berfirman:

“Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu yang lalai dari shalatnya.”

(QS. Al-Ma’un: 4–5)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa “lalai” berarti meremehkan, menunda, atau sibuk hingga keluar waktunya.

Realitanya, banyak gamer yang berkata: “Bentar lagi rank naik…”, “Lagi seru nih…”, “War dulu…” hingga azan berlalu tanpa shalat ditegakkan. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk meremehkan perintah Allah.

Nabi SAW bersabda:

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah shalat pada waktunya.”

(HR. Bukhari & Muslim)

Meninggalkan shalat karena game membuat aktivitas tersebut langsung jatuh pada hukum haram, meski isi gamenya sendiri tidak haram.

3. Islam Sangat Menjaga Waktu — Dan Game Sering Menjadi Pencuri Waktu Tanpa Disadari

Surat Al-‘Asr menggambarkan bahwa manusia akan rugi jika menyia-nyiakan waktu. Imam Syafi’i bahkan berkata:

“Jika manusia merenungkan Surat Al-‘Asr saja, itu sudah cukup sebagai nasihat.”

Ibnul Qayyim dalam Al-Fawaid mengatakan:

“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian.”

Ketika seseorang bermain game 3–6 jam sehari tanpa kontrol, sebetulnya ia sedang memberikan sebagian hidupnya kepada sesuatu yang tidak membawa manfaat jangka panjang. Islam tidak melarang hiburan, tetapi menolak pemborosan waktu (idhā’atul waqt). Waktu adalah amanah.

4. Kecanduan Game: Bentuk “Perbudakan Modern” Menurut Ulama

Game menjadi masalah serius ketika pemain tidak mampu berhenti. Pola kecanduan membuat seseorang gelisah jika tidak bermain, marah bila diinterupsi, dan terus memikirkannya meski sedang beraktivitas lain.

Allah berfirman:

“Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?”

(QS. Al-Furqan: 43)

Kecanduan game termasuk bentuk penghambaan kepada nafsu. Nabi SAW bersabda:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.”

(HR. Ibn Majah)

Kecanduan game dapat membahayakan:

  • kesehatan (begadang, mata rusak),

  • psikologis (mudah marah, emosi tidak stabil),

  • hubungan dengan keluarga,

  • akademik atau pekerjaan,

  • spiritualitas (lalai ibadah).

Karena itu, ulama kontemporer seperti Syaikh Shalih Al-Munajjid menegaskan bahwa kecanduan game adalah hal yang diharamkan.

BAZNAS Kota Sukabumi

5. Game dengan Unsur Haram: Kekerasan, Aurat, Sihir, dan Perjudian Terselubung

Sebagian game mengandung unsur yang tidak sesuai syariat. Banyak game menampilkan aurat, adegan tidak senonoh, unsur sihir, kekerasan ekstrem, atau sistem gacha seperti judi (mengeluarkan uang dengan harapan “beruntung”).

Allah berfirman:

“Setan itu ingin menjerumuskan kalian… dengan memalingkan kalian dari mengingat Allah dan shalat.”

(QS. Al-Ma’idah: 91)

Game yang mengandung keburukan-keburukan ini bisa mengikis sensitivitas moral pemainnya. Perlahan, hal-hal yang dulunya dianggap buruk menjadi normal.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hiburan yang mendorong sifat buruk wajib dijauhi, karena hiburan dalam Islam harus melahirkan ketenangan, bukan kerusakan.

6. Islam Tidak Melarang Game — Selama Ada Batas, Adab, dan Keseimbangan

Islam adalah agama seimbang. Hiburan diperbolehkan asal tidak melampaui batas. Prinsip syariat adalah:

“La dharar wa la dhirār.”

(Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.)

Karena itu, bermain game tetap boleh selama:

  • tidak melalaikan shalat,

  • tidak membuat lupa makan/tidur/belajar,

  • tidak merusak akhlak,

  • tidak mengandung unsur maksiat,

  • tidak menimbulkan kecanduan.

Ibnul Qayyim menggambarkan hiburan seperti garam dalam makanan: perlu, tetapi sedikit saja.

7. Tips Mengatur Main Game Menurut Prinsip Islam

Agar main game tetap dalam batas syariat, beberapa prinsip dapat diterapkan:

1. Prioritaskan kewajiban dulu

Shalat, belajar, dan tanggung jawab utama harus selesai sebelum bermain.

2. Gunakan alarm adzan

Begitu adzan berkumandang, hentikan game. Ini latihan disiplin spiritual.

3. Batasi durasi

Atur untuk bermain maksimal 1–2 jam sehari agar tidak merusak waktu produktif.

4. Pilih game yang bersih dari unsur maksiat

Pilih game yang aman dari aurat terbuka, kekerasan ekstrem, dan chat toxic.

5. Niatkan sebagai hiburan yang menyehatkan jiwa

Hiburan yang baik membuat ibadah semakin ringan dan hati semakin lapang.

Kesimpulan

Bermain game pada dasarnya adalah hiburan yang diperbolehkan dalam Islam, selama tidak melalaikan ibadah, tidak merusak akhlak, dan tidak membuat seseorang kehilangan kendali atas waktu. Namun ketika game membuat kita lupa shalat, mengabaikan kewajiban, atau terjerumus pada unsur haram seperti kekerasan, aurat, atau perjudian terselubung, maka hukumnya berubah menjadi makruh bahkan haram. Islam selalu menekankan keseimbangan—bahwa hiburan boleh, tetapi tidak boleh mendominasi hidup hingga menghilangkan keberkahan waktu.

Sebagai seorang muslim, menjaga waktu adalah bagian dari rasa syukur. Dan salah satu bentuk nyata dalam memperbanyak amal kebaikan adalah bersedekah. Sedekah melapangkan rezeki, membersihkan hati, dan menjadi pahala yang terus mengalir hingga akhirat.

Sebagai bentuk syukur atas nikmat waktu, kesehatan, dan kelapangan rezeki, kita diajak untuk menyeimbangkan aktivitas hiburan dengan amal kebaikan, salah satunya bersedekah. Kini, bersedekah bisa dilakukan lebih mudah melalui lembaga resmi seperti di BAZNAS Kota Sukabumi.

Yuk, melalui website resmi: https://baznaskotasukabumi.com/

Semoga dengan menjaga waktu, mengendalikan diri dalam bermain game, serta menunaikan sedekah, kita memperoleh keberkahan, kelapangan rezeki, dan pahala yang tidak terputus.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Main Game Sampai Lupa Waktu? Begini Pandangan Islam yang Jarang Dibahas

BAZNAS Kota Sukabumi
Share

Baca Juga

Artikel
MENGHADAPI KELUARGA TOXIC,TRAUMA,EMOTIONAL ABOUSE : BERKACA DARI KISAH PARA NABI
13 Aug 2025
Artikel
5 Fakta Penting Curhat di Sosmed: Boleh atau Nggak Menurut Islam?
20 Nov 2025
Artikel
Ngonten Boleh, Tapi Jangan Lupa Batasan Syariat
20 Nov 2025
Artikel
Asyik Scroll, Tapi Hati Perlahan Mati?
20 Nov 2025
Artikel
Fitnah Online: Kok Bisa Semudah Itu Menyakiti Orang?
20 Nov 2025
Artikel
Waspada Normalisasi Pergaulan Bebas: Tantangan Terbesar Remaja Muslim di Era Media Sosial
20 Nov 2025
Artikel
Deepfake dan AI Voice Cloning: Inovasi Teknologi atau Jalan Baru Terjadinya Fitnah Menurut Islam?
19 Nov 2025
BAZNAS Gedung Islamik Center, Jl. Veteran II No.2, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
(0266) 6245222

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Infak
  • Fidyah

Ikuti Kami

  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
  • Baznas Kota Sukabumi
© 2025 - Baznas Kota Sukabumi