Sukabumi, 22 Juni 2026 — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi Periode 2026–2031 secara resmi mengumumkan 10 (sepuluh) besar Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031 yang dinyatakan lulus tahapan Seleksi Wawancara. Penetapan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026 setelah seluruh tahapan seleksi diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lahirnya 10 besar Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan Panitia Seleksi. Sebelum mencapai tahapan ini, seluruh peserta telah mengikuti proses seleksi secara berjenjang yang meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, transparan, akuntabel, independen, serta bebas dari intervensi, sehingga menghasilkan sepuluh calon terbaik yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Daftar lengkap 10 (sepuluh) besar Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031 dapat diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) pada menu Pengumuman serta kanal resmi Panitia Seleksi.
Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa pengumuman 10 besar bukan hanya menjadi akhir dari proses penilaian, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Panitia Seleksi kepada masyarakat atas pelaksanaan seleksi yang terbuka dan akuntabel.
“Panitia Seleksi mengucapkan selamat kepada sepuluh calon yang telah dinyatakan lulus dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan penuh integritas dan sportivitas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi, BAZNAS Republik Indonesia, Kementerian Agama, unsur akademisi, tokoh masyarakat, media massa, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan baik.”
Sesuai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota, tugas Panitia Seleksi Kabupaten/Kota meliputi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi, pengumuman hasil seleksi, serta penyampaian hasil seleksi kepada Bupati/Wali Kota. Untuk seleksi pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota, Panitia Seleksi mengumumkan 10 (sepuluh) nama calon pimpinan hasil seleksi dan menyampaikan hasil tersebut kepada Bupati/Wali Kota sebagai dasar proses selanjutnya. Dengan telah diumumkannya 10 besar Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi, Panitia Seleksi telah menyelesaikan seluruh tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan dalam PMA Nomor 10 Tahun 2025.
Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasil seleksi Panitia Seleksi akan diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan diteruskan kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sebagai bagian dari proses penetapan Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031.
Panitia Seleksi berharap seluruh rangkaian proses berikutnya dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi yang memiliki integritas, kompetensi, kepemimpinan, serta komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Link Pengumuman : Download Dokumen Pengumuman
Narahubung:
Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031