Mengapa Kita Bisa Percaya Membeli Barang Online, tetapi Masih Ragu Berdonasi Online?
Coba perhatikan kebiasaan kita ketika menggunakan internet.
Kita bisa membuka marketplace, memilih barang seharga ratusan ribu rupiah, memasukkan alamat, melakukan pembayaran, lalu menunggu barang datang. Bahkan, kita sering menyimpan data pembayaran untuk mempermudah transaksi berikutnya.
Namun, ketika menemukan tombol “Donasi Rp50.000”, sikap kita bisa berubah.
Tiba-tiba muncul pertanyaan seperti“Ini lembaganya terpercaya atau tidak?”, “Uangnya benar-benar sampai kepada penerima?”, dan “Bagaimana kalau ternyata penipuan?”
Menariknya, keraguan tersebut justru muncul ketika kita hendak memberikan uang tanpa mengharapkan barang sebagai imbalannya.
Lalu, mengapa kita bisa mempercayai internet untuk membeli sesuatu, tetapi lebih sulit mempercayainya ketika ingin berbuat baik?
Dalam membeli barang secara online, kita memiliki sesuatu yang dapat menjadi bukti transaksi. Ada produk yang bisa dilihat, harga yang tercantum, ulasan pelanggan, status pengiriman, hingga notifikasi bahwa barang telah diterima.
Donasi berbeda.
Ketika memberikan Rp50.000, kita tidak menerima barang untuk diri sendiri. Kita mempercayakan uang tersebut agar berubah menjadi sesuatu yang mungkin tidak pernah kita lihat secara langsung, makanan untuk keluarga yang membutuhkan, biaya pendidikan, bantuan kesehatan, atau dukungan bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.
Di sinilah muncul perceived risk, yaitu persepsi seseorang terhadap kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan.
Bagi donatur, risikonya bukan hanya kehilangan uang.
Ada risiko yang lebih besar yaitu “bagaimana kalau niat baik saya tidak sampai kepada orang yang seharusnya?”
Karena itu, keputusan berdonasi secara digital membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar kemudahan pembayaran. Ia membutuhkan kepercayaan.

Teknologi dapat membuat seseorang berdonasi hanya dalam hitungan detik.
Tetapi kemudahan tersebut tidak otomatis membuat orang percaya.
Sebuah lembaga pengelola dana umat perlu menunjukkan mengapa masyarakat layak mempercayakan hartanya kepada mereka. Informasi yang jelas, identitas lembaga, kanal pembayaran resmi, mekanisme konfirmasi, serta akuntabilitas pengelolaan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan.
Dengan kata lain, digital fundraising bukan hanya tentang membuat orang mudah membayar, tetapi juga membuat orang merasa aman untuk mempercayakan.
Karena ketika seseorang menekan tombol donasi, sebenarnya ia sedang menyerahkan sesuatu yang bernilai berdasarkan sebuah keyakinan, yaitu bahwa dana tersebut akan dikelola secara amanah.
Persoalan kepercayaan bukan hanya relevan dalam ekonomi digital. Dalam Islam, amanah merupakan nilai yang sangat fundamental.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”
Ayat tersebut mengingatkan bahwa sesuatu yang dipercayakan kepada kita harus disampaikan kepada pihak yang berhak dan dikelola dengan tanggung jawab.
Dalam konteks zakat, infak, dan sedekah, pesan tersebut menjadi semakin penting.
Ketika seseorang menyerahkan sebagian hartanya melalui lembaga, dana tersebut bukan sekadar angka dalam rekening. Di dalamnya terdapat kepercayaan, niat ibadah, dan harapan agar harta tersebut memberikan manfaat.
Karena itu, pengelolaan ZIS tidak cukup hanya cepat. Ia juga harus memperhatikan amanah dan pertanggungjawaban.
Namun, membangun kepercayaan bukan hanya tanggung jawab lembaga.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu menjadi donatur digital yang cerdas.
Sebelum berdonasi, biasakan memeriksa siapa lembaganya, menggunakan kanal resmi, memperhatikan informasi pembayaran, memahami tujuan penghimpunan dana, serta menyimpan bukti transaksi.
Jangan hanya bertanya “Berapa nominal yang ingin saya berikan?”, tetapi tanyakan juga “Kepada siapa saya mempercayakan harta ini?”
Sikap kritis bukan berarti mengurangi keikhlasan.
Justru, memastikan bahwa harta dititipkan melalui jalur yang tepat merupakan bagian dari kehati-hatian dalam berbuat baik.
Di sinilah keberadaan lembaga seperti BAZNAS Kota Sukabumi menjadi relevan dalam ekosistem digital fundraising.
Masyarakat tidak harus mencari penerima manfaat satu per satu. Zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan melalui lembaga untuk kemudian dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat melalui program-program sesuai ketentuan dan kebutuhan yang ada.
Dengan demikian, hubungan yang terbentuk bukan sekadar Donatur → Transfer → Selesai.
Tetapi, Donatur → ZIS → Pengelolaan → Penyaluran → Manfaat.
Teknologi menjadi alat yang mempermudah prosesnya, sementara amanah, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fondasi kepercayaannya.
Mungkin kita memang perlu berhenti sejenak sebelum menekan tombol “Donasi Sekarang.”
Bukan untuk mencari alasan agar tidak memberi.
Tetapi untuk memastikan bahwa kebaikan kita disalurkan melalui jalan yang tepat.
Kita boleh percaya pada teknologi.
Tetapi kita juga harus belajar cerdas dalam mempercayakan harta.
Jika telah memenuhi ketentuan, tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Bagi yang ingin membangun kebiasaan berbagi, salurkan pula infak dan sedekah sesuai kemampuan melalui kanal resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Sebab pada akhirnya, teknologi hanya mempersingkat proses dari niat menuju transaksi.
Yang membuat sebuah donasi benar-benar berarti adalah ketika kemudahan tersebut bertemu dengan kepercayaan, amanah, dan manfaat yang nyata.
Dan mungkin, pertanyaan terpenting sebelum berdonasi online bukan hanya “Apakah uang saya aman?”, tetapi juga “Apakah saya sudah memastikan kebaikan saya dititipkan kepada pihak yang tepat?”
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah terbaik Anda melalui:
https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi ZIS: 081111112807
Artikel Lainnya :