Ada Kezaliman yang Mengambil Harta, Ada yang Mengambil Kehormatan, dan Ada yang Mengambil Kehidupan
Kita biasanya baru merasa seseorang telah berbuat zalim ketika ada sesuatu yang terlihat hilang.
Uang kita diambil. Barang kita dicuri. Hak kita tidak diberikan. Kita merasa dirugikan karena ada sesuatu yang sebelumnya berada di tangan kita, lalu berpindah kepada orang lain.
Namun, manusia sebenarnya dapat kehilangan sesuatu yang jauh lebih besar daripada harta.
Seseorang bisa kehilangan nama baik karena fitnah.
Bisa kehilangan harga diri karena dipermalukan.
Bisa kehilangan rasa aman karena ancaman.
Bahkan bisa kehilangan kehidupannya karena kekerasan.
Yang menarik, semua itu memiliki satu kesamaan bahwa ada sesuatu yang menjadi hak manusia, tetapi dirusak atau dirampas oleh manusia lainnya.
Di sinilah Islam mengajarkan bahwa kezaliman tidak sesempit mengambil harta orang lain. Ada hak-hak manusia yang jauh lebih luas dan harus dijaga.
Ketika mendengar kata “merampas”, yang muncul di kepala kita mungkin adalah pencurian.
Padahal, seseorang tidak harus mengambil dompet untuk membuat orang lain kehilangan sesuatu.
Ucapan juga bisa mengambil.
Sikap juga bisa mengambil.
Kekuasaan juga bisa mengambil.
Bahkan ketidakpedulian, dalam keadaan tertentu, dapat membuat seseorang kehilangan sesuatu yang seharusnya ia miliki.
Kita bisa mengambil kesempatan seseorang dengan berlaku curang.
Kita bisa mengambil nama baik seseorang dengan menyebarkan sesuatu yang tidak benar.
Kita bisa mengambil rasa aman seseorang dengan intimidasi.
Kita bisa mengambil ketenangan seseorang dengan terus merendahkannya.
Tidak semuanya masuk ke dalam catatan transaksi. Tidak semuanya bisa dihitung dalam rupiah. Tetapi bukan berarti semuanya tidak bernilai.
Ada kerugian yang tidak tercatat dalam laporan keuangan, tetapi tercatat dalam luka manusia.
Karena itu, menjadi seorang Muslim bukan hanya belajar agar tangan kita tidak mengambil milik orang lain. Kita juga perlu belajar agar lisan, sikap, dan kekuasaan yang kita miliki tidak menjadi alat untuk merampas hak manusia lainnya.
Dalam ajaran Islam, harta memang memiliki kedudukan yang harus dijaga. Al-Qur’an melarang manusia memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Namun perlindungan Islam terhadap manusia tidak berhenti pada harta.
Rasulullah ﷺ juga memberikan gambaran yang sangat kuat tentang betapa seriusnya hak manusia dalam khutbah beliau. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menyampaikan bahwa darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim merupakan sesuatu yang suci dan tidak boleh dilanggar.
Tiga hal ini menarik untuk direnungkan.
Harta adalah sesuatu yang berada dalam kepemilikan seseorang.
Kehormatan adalah sesuatu yang melekat pada martabat seseorang.
Darah atau kehidupan adalah hak paling mendasar yang membuat seseorang dapat menjalani hidupnya.
Seolah-olah Islam sedang mengajarkan kepada kita bahwa manusia tidak hanya memiliki sesuatu di luar dirinya. Manusia juga memiliki martabat yang harus dihormati dan kehidupan yang harus dilindungi.
Maka persoalannya bukan sekadar, “Apakah saya mengambil sesuatu milik orang lain?”
Tetapi lebih jauh “Apakah keberadaan saya membuat hak orang lain tetap aman?”
Pertanyaan kedua jauh lebih berat. Sebab ia memaksa kita untuk melihat perilaku sendiri, bukan hanya kesalahan orang lain.
Kita mudah memahami ketika seseorang kehilangan uang.
Tetapi kehormatan tidak memiliki angka.
Tidak ada nominal untuk harga diri. Tidak ada kuitansi untuk nama baik. Tidak ada laporan bulanan yang mencatat berapa banyak rasa percaya diri seseorang yang hilang setelah dipermalukan.
Padahal dampaknya bisa panjang.
Seseorang yang terus-menerus dihina mungkin mulai meragukan dirinya sendiri.
Seseorang yang difitnah mungkin kehilangan kepercayaan orang lain.
Seseorang yang dipermalukan di depan banyak orang mungkin membawa luka itu jauh lebih lama daripada yang disadari pelakunya.
Inilah mengapa Islam juga memberikan perhatian besar terhadap lisan.
Allah berfirman:
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka…”
(QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini bukan hanya tentang sopan santun.
Ia mengajarkan sesuatu yang lebih mendasar bahwa kita tidak memiliki hak untuk menjadikan kehormatan manusia lain sebagai bahan untuk meninggikan diri sendiri.
Hari ini bentuknya bisa berupa ejekan. Bisa berupa komentar di media sosial. Bisa berupa membicarakan aib seseorang. Bisa berupa menjadikan kondisi orang lain sebagai hiburan.
Kita mungkin menganggapnya kecil karena kita tidak melihat akibatnya secara langsung.
Tetapi bagi orang yang menerimanya, mungkin tidak demikian.
Di sinilah pembahasan ini menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang kepedulian sosial.
Ada seseorang yang hidup berkecukupan.
Ada pula seseorang yang harus meminta bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Perbedaan kondisi ekonomi tidak membuat nilai kemanusiaan mereka berbeda.
Sayangnya, dalam praktik kehidupan sosial, orang yang membutuhkan bantuan terkadang dipandang hanya sebagai “penerima”.
Padahal sebelum ia menjadi penerima bantuan, ia adalah manusia.
Ia memiliki nama.
Ia memiliki keluarga.
Ia memiliki perasaan.
Ia memiliki rasa malu.
Ia memiliki harga diri.
Karena itu, membantu seseorang tidak seharusnya membuat kita merasa memiliki hak untuk memperlakukan mereka sesuka hati.
Kita bisa memberikan bantuan, tetapi tetap merendahkan.
Kita bisa memberikan uang, tetapi mempermalukan.
Kita bisa memenuhi kebutuhan seseorang, tetapi mengambil kehormatannya dalam proses tersebut.
Jika demikian, kita perlu bertanya kembali tentang apakah bantuan benar-benar telah menjadi kebaikan jika cara memberikannya justru melukai martabat orang yang dibantu?
Islam tidak mengajarkan kepedulian yang membuat seseorang semakin kecil di hadapan manusia.
Allah bahkan mengingatkan:
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.”
(QS. Al-Baqarah: 263)
Ayat ini sangat dalam.
Allah tidak hanya melihat apa yang diberikan, tetapi juga bagaimana seseorang memperlakukan penerimanya.
Artinya, kebaikan tidak hanya dinilai dari benda yang berpindah tangan.
Ada adab. Ada martabat. Ada perasaan manusia yang harus tetap dijaga.

Di titik ini, kita mungkin perlu mengubah cara memandang sedekah dan zakat.
Memberi bukan berarti kita sedang berdiri lebih tinggi daripada orang lain.
Bisa jadi hari ini kita menjadi pihak yang memberi, tetapi kehidupan selalu berubah.
Hari ini kita sehat, besok mungkin membutuhkan pertolongan.
Hari ini kita memiliki pekerjaan, besok mungkin kehilangan penghasilan.
Hari ini kita mampu memenuhi kebutuhan keluarga, suatu saat mungkin kita sendiri berada dalam posisi yang membutuhkan bantuan.
Karena itu, ZIS seharusnya tidak melahirkan jarak antara “orang yang punya” dan “orang yang tidak punya”.
Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa manusia saling membutuhkan dan bahwa sebagian harta yang kita miliki memiliki hak yang harus ditunaikan.
Di sinilah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah menjadi penting.
Melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS hadir sebagai salah satu sarana agar kepedulian masyarakat dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan secara lebih terarah.
Namun nilai dari sebuah penyaluran tidak semestinya hanya dilihat dari berapa rupiah yang diberikan.
Lebih jauh, kita perlu melihat apakah bantuan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan, memberikan manfaat, dan tetap menjaga martabat penerimanya.
Sebab tujuan membantu bukan membuat seseorang merasa lebih rendah karena sedang menerima.
Tujuannya adalah agar seseorang dapat kembali memiliki ruang untuk berdiri.
Karena itu, ketika kita menunaikan zakat atau memberikan infak dan sedekah melalui lembaga pengelola zakat, kita sebenarnya sedang mempercayakan sebagian harta kita untuk menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kehidupan manusia lain.
Dan amanah tersebut tidak hanya tentang nominal.
Ia juga tentang bagaimana manusia diperlakukan.
Mungkin kita tidak pernah mencuri uang.
Tetapi pernahkah kita mengambil kesempatan orang lain?
Mungkin kita tidak pernah melakukan kekerasan.
Tetapi pernahkah ucapan kita membuat seseorang kehilangan harga dirinya?
Mungkin kita tidak pernah merampas sesuatu secara langsung.
Tetapi pernahkah kita menikmati keuntungan dari sesuatu yang sebenarnya merugikan orang lain?
Islam mengajarkan bahwa kehidupan seorang Muslim dibangun bukan hanya dengan memperbanyak ibadah pribadi, tetapi juga dengan menjaga hak manusia.
Sebab kesalehan tidak berhenti ketika kita selesai beribadah.
Ia terlihat ketika kita memiliki kesempatan untuk merugikan orang lain, tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
Ia terlihat ketika kita mampu merendahkan seseorang, tetapi memilih menjaga lisannya.
Ia terlihat ketika kita memiliki lebih, lalu menyadari bahwa sebagian dari yang kita miliki memiliki hak orang lain.
Pada akhirnya, ada banyak cara untuk mengambil sesuatu dari manusia.
Ada yang mengambil hartanya.
Ada yang mengambil kehormatannya.
Ada yang mengambil kehidupannya.
Dan tugas seorang Muslim bukan hanya memastikan dirinya tidak menjadi orang yang mengambil. Lebih jauh, ia dipanggil untuk menjadi orang yang menjaga.
Menjaga harta.
Menjaga kehormatan.
Menjaga kehidupan.
Karena bisa jadi ukuran kebaikan kita bukan hanya tentang seberapa banyak yang telah kita berikan kepada orang lain, tetapi juga tentang seberapa sedikit hak orang lain yang terluka karena keberadaan kita.
Dan ketika Allah memberi kita kemampuan untuk membantu, semoga yang kita berikan tidak hanya sampai kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga sampai dengan cara yang membuat mereka tetap merasa dihargai sebagai manusia.
Sebab memberi sesuatu kepada seseorang adalah kebaikan. Tetapi memastikan ia tetap memiliki kehormatan ketika menerimanya adalah bagian dari kebaikan yang lebih dalam.
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui:
https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi ZIS: 081111112807
Artikel Lainnya :