Mungkin Masalahnya Bukan Kita Belum Punya Banyak Harta, Tapi Kita Belum Belajar Bertanggung Jawab atas Harta yang Sudah Ada
Setiap kali menerima gaji, keuntungan usaha, atau penghasilan tambahan, pertanyaan yang muncul biasanya sederhana berupa “uang ini mau digunakan untuk apa?”
Kita menghitung kebutuhan, membayar tagihan, menambah tabungan, membeli sesuatu yang diinginkan, atau menyisihkan sebagian untuk investasi. Semuanya terasa wajar karena harta tersebut diperoleh melalui kerja keras.
Namun, pernahkah kita bertanya, “apakah seluruh harta yang berada di tangan kita benar-benar hanya tentang kita?”
Pertanyaan ini bukan berarti Islam melarang seseorang memiliki harta. Islam mengakui hak manusia untuk bekerja, memiliki kekayaan, memenuhi kebutuhan, dan menikmati hasil usahanya.
Tetapi ada sesuatu yang sering terlupakan yakni kepemilikan juga membawa tanggung jawab.
Kita sering mendengar kalimat, “Nanti kalau sudah kaya, saya akan zakat.”
Seolah-olah zakat berada di garis akhir perjalanan finansial setelah tabungan banyak, kebutuhan terpenuhi, rumah terbeli, investasi berkembang, dan kehidupan dianggap mapan.
Padahal, zakat memang memiliki ketentuan tertentu. Tidak setiap orang otomatis wajib mengeluarkan zakat atas seluruh hartanya. Ada syarat seperti nisab dan haul untuk jenis harta tertentu.
Namun, kesadaran tentang tanggung jawab terhadap harta tidak harus menunggu seseorang menjadi kaya.
Justru, kebiasaan untuk berbagi dapat dibangun jauh sebelum seseorang mencapai kondisi wajib zakat.
Sebab jika kata “cukup” selalu kita letakkan pada angka berikutnya, kapan kita benar-benar merasa cukup?
Ada fenomena yang menarik dalam kehidupan finansial.
Ketika penghasilan masih kecil, kita berpikir “Kalau penghasilan saya naik, pasti saya akan lebih tenang.”
Ketika penghasilan meningkat, kebutuhan dan keinginan pun sering ikut berkembang.
Yang dahulu dianggap mewah menjadi biasa. Yang dahulu tidak terpikirkan mulai masuk daftar keinginan. Akhirnya, kita terus mengejar lebih banyak sambil tetap merasa belum memiliki cukup.
Tidak ada yang salah dengan memiliki target finansial. Menabung, berinvestasi, membangun usaha, dan meningkatkan kesejahteraan merupakan hal yang baik.
Tetapi masalah muncul ketika mengejar lebih banyak membuat kita lupa bertanya untuk apa semua itu dikumpulkan.
Harta akhirnya hanya dinilai dari jumlah yang berhasil dimiliki, bukan dari manfaat yang dapat dihasilkan.
Al-Qur’an memberikan perspektif yang berbeda tentang kekayaan. Allah SWT berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 19:
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”
Ayat ini mengingatkan bahwa dalam harta seseorang terdapat dimensi sosial.
Harta memang berada di tangan kita, tetapi keberadaannya tidak selalu hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi.
Di sinilah zakat memiliki makna yang lebih dalam.
Zakat bukan sekadar angka yang berkurang dari rekening karena sebuah kewajiban. Ia mengajarkan bahwa kemampuan memiliki harta juga menghadirkan tanggung jawab terhadap sesama.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut dapat menjadi pengingat bahwa Islam mendorong manusia untuk memiliki semangat memberi dan menjadi pihak yang menghadirkan manfaat.

Jika demikian, mungkin pertanyaan tentang harta perlu kita ubah.
Bukan hanya “berapa banyak yang saya punya?”, tetapi juga “untuk apa harta ini saya gunakan?”.
Bukan juga sekedar “berapa yang bisa saya simpan?”, tetapi “berapa banyak manfaat yang bisa lahir dari apa yang saya miliki?”
Dalam konteks inilah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi bagian dari cara kita belajar bertanggung jawab atas harta.
Zakat mengajarkan kewajiban ketika syaratnya telah terpenuhi.
Infak mengajarkan kesediaan membelanjakan sebagian harta untuk kebaikan.
Sedekah mengajarkan bahwa memberi dapat menjadi kebiasaan yang tumbuh dari kepedulian, bukan sekadar tindakan sesekali ketika melihat penderitaan.
Dengan demikian, ZIS bukan hanya berbicara tentang mengurangi harta, tetapi tentang mengubah sebagian harta menjadi manfaat.
Hari ini, hampir seluruh aktivitas keuangan dapat dilakukan melalui ponsel.
Kita menerima penghasilan, membayar tagihan, berbelanja, menabung, dan berinvestasi secara digital.
Kemudahan tersebut seharusnya juga dapat digunakan untuk mempermudah kita menjalankan tanggung jawab sosial.
Melalui kanal digital BAZNAS Kota Sukabumi, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah. Dana yang dihimpun kemudian dikelola dan disalurkan melalui program-program sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, digitalisasi tidak hanya membuat transaksi semakin cepat. Ia dapat membuat kebaikan semakin dekat dengan kebiasaan sehari-hari.
Mungkin kita memang belum memiliki harta sebanyak orang lain.
Mungkin belum memiliki aset yang besar.
Mungkin penghasilan kita masih harus dibagi untuk banyak kebutuhan.
Tetapi belajar bertanggung jawab terhadap harta tidak harus menunggu kita kaya.
Jika harta telah memenuhi ketentuan wajib zakat, tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Jika belum mencapai kewajiban tersebut, kita tetap dapat membangun kebiasaan berbagi melalui infak dan sedekah sesuai kemampuan.
Karena pada akhirnya, persoalannya mungkin bukan “apakah kita sudah memiliki cukup banyak untuk berbagi?”, melainkan “apakah kita sudah belajar melihat harta yang kita miliki sebagai sesuatu yang juga memiliki tanggung jawab?”
Harta adalah sesuatu yang kita gunakan untuk hidup. Tetapi harta juga dapat menjadi sesuatu yang membuat kehidupan orang lain menjadi lebih baik. Jangan menunggu memiliki lebih banyak untuk mulai berbuat baik.
Karena mungkin, yang perlu kita tunggu bukan saat harta kita bertambah, tetapi saat kesadaran kita bertambah, bahwa apa yang sudah ada di tangan kita pun dapat menjadi jalan bagi kebaikan.
Mari salurkan ZIS melalui BAZNAS Kota Sukabumi melalui:
https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi ZIS: 081111112807
Artikel Lainnya :