Mengapa Kita Lebih Sering Mengajarkan Orang untuk Menerima daripada Memberi?
Ketika berbicara tentang kemiskinan, kita sering menggunakan satu pola yang hampir selalu sama, yaitu ada orang yang memiliki kelebihan, lalu ada orang yang membutuhkan. Yang satu memberi, yang lain menerima.
Sederhana.
Tetapi pernahkah kita bertanya, “sampai kapan seseorang harus berada di posisi sebagai penerima?”
Apakah keberhasilan sebuah bantuan hanya diukur dari berapa banyak paket yang dibagikan, berapa banyak uang yang diberikan, atau berapa banyak orang yang mendapatkan bantuan?
Atau seharusnya kita memiliki ukuran yang lebih jauh, “Berapa banyak penerima bantuan yang akhirnya memiliki kesempatan untuk berdiri sendiri?”
Pertanyaan ini penting karena tujuan membantu seharusnya bukan menciptakan penerima untuk selamanya, melainkan membuka jalan agar seseorang memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupannya dengan lebih mandiri.
Tidak ada yang salah dengan menerima bantuan.
Ketika seseorang kelaparan, makanan adalah pertolongan. Ketika seseorang kehilangan rumah akibat bencana, tempat tinggal sementara adalah kebutuhan. Ketika seorang anak tidak mampu membeli perlengkapan sekolah, bantuan pendidikan dapat menjadi penyelamat.
Namun, persoalannya muncul ketika bantuan berhenti pada kebutuhan sesaat tanpa melihat apa yang terjadi setelahnya.
Seseorang mungkin menerima bantuan hari ini, tetapi besok masih menghadapi persoalan yang sama.
Maka muncul sebuah pertanyaan, “apakah kita sedang menyelesaikan masalah, atau hanya membantu seseorang bertahan dari masalah yang sama berulang kali?”
Pertanyaan tersebut bukan berarti bantuan konsumtif tidak penting. Justru, bantuan langsung tetap dibutuhkan dalam kondisi tertentu. Tetapi ketika keadaan sudah memungkinkan, bantuan dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih jauh berupa kesempatan untuk tumbuh.
Di sinilah perspektifnya perlu dibalik.
Selama ini kita mungkin melihat hubungan zakat sebagai orang yang memiliki harta memberikan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan.
Namun, bagaimana jika kita membayangkan sebuah siklus yang lebih panjang?
Muzaki → ZIS → program pemberdayaan → mustahik → berdaya → mandiri → mampu membantu.
Tidak berarti setiap mustahik harus atau pasti menjadi muzaki. Kondisi setiap orang berbeda. Tetapi semangatnya adalah memberikan kesempatan agar penerima bantuan memiliki kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya, bukan sekadar mempertahankan ketergantungan.
Dengan perspektif ini, keberhasilan zakat tidak hanya dilihat dari banyaknya bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari perubahan kehidupan yang terjadi setelah bantuan diberikan.
Islam tidak memandang harta hanya sebagai sesuatu yang dimiliki secara individual. Harta juga memiliki dimensi sosial.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Ayat ini menunjukkan pentingnya distribusi harta agar manfaat ekonomi tidak hanya berputar pada kelompok yang sudah memiliki kemampuan.
Zakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Menariknya, Al-Qur’an juga menggambarkan tujuan yang lebih luas dari sekadar memenuhi kebutuhan sesaat. Dalam QS. At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka…”
Zakat bukan hanya tentang memindahkan sebagian harta. Ia juga berkaitan dengan proses membersihkan harta, membangun solidaritas, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Karena itu, ketika dikelola dengan baik, ZIS memiliki peluang untuk menjadi bagian dari proses pemberdayaan.

Bayangkan dua bentuk bantuan.
Bantuan pertama memberikan seseorang kebutuhan untuk bertahan selama beberapa hari.
Bantuan kedua membantu seseorang memperoleh keterampilan, alat kerja, modal, pendidikan, atau pendampingan yang membuatnya memiliki peluang memperoleh penghasilan.
Keduanya sama-sama penting pada kondisi yang tepat.
Tetapi bantuan kedua membawa sebuah pertanyaan tambahan, “apa yang bisa terjadi setelah bantuan ini selesai?”
Inilah inti dari pemberdayaan.
Memberdayakan bukan berarti menyuruh orang miskin untuk bekerja lebih keras sendirian. Memberdayakan berarti membantu menghadirkan akses, kemampuan, modal, pengetahuan, dan kesempatan agar kerja keras mereka memiliki peluang menghasilkan perubahan.
Pada titik ini, bantuan tidak lagi hanya berbicara tentang berapa yang diberikan, tetapi juga seberapa jauh manfaat tersebut dapat membawa seseorang menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Di sinilah masyarakat memiliki peran.
Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar bentuk kepedulian yang dilakukan ketika melihat seseorang sedang kesusahan. ZIS dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kebaikan yang berkelanjutan.
Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang mengelola dan menyalurkan dana umat sesuai ketentuan serta program yang tersedia.
Dengan menyalurkan ZIS melalui lembaga, kita tidak hanya bertanya mengenai “siapa yang bisa saya bantu hari ini?”, tetapi juga “bagaimana bantuan ini dapat menjadi bagian dari perubahan kehidupan seseorang?”
Kita mungkin tidak mampu mengubah kehidupan setiap orang.
Namun, kita dapat mengambil bagian dalam menciptakan kesempatan.
Tunaikan zakat bagi yang telah memenuhi kewajiban, serta sisihkan infak dan sedekah sesuai kemampuan melalui BAZNAS Kota Sukabumi.
Sebab kebaikan yang paling bermakna bukan hanya ketika seseorang menerima sesuatu dari kita.
Tetapi ketika apa yang kita berikan menjadi jembatan menuju kemampuan, kesempatan, dan kemandirian.
Dari muzaki, lahir manfaat. Dari manfaat, lahir keberdayaan. Dari keberdayaan, semoga lahir lebih banyak orang yang suatu hari mampu menjadi pemberi, serta jadikan harta yang kita miliki bukan hanya sebagai sesuatu yang kita kumpulkan, tetapi sebagai bagian dari siklus kebaikan yang terus berlanjut.
Mari salurkan ZIS melalui BAZNAS Kota Sukabumi melalui:
https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi ZIS: 081111112807
Artikel Lainnya :